Sukabumi – Seputar Jagat News. 8 April 2025, Polemik mengenai tambang yang dikelola oleh PT Golden di Sukabumi semakin memanas. Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap), dengan tegas mengungkapkan kekesalannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan tersebut. Hal ini menimbulkan kegaduhan tidak hanya di kalangan masyarakat setempat, tetapi juga di media sosial, yang semakin memperburuk situasi.
Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Golden telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para petani yang merasa terancam kehidupannya. Banyak yang mengeluhkan kerusakan lahan pertanian, dengan data terbaru menunjukkan bahwa hampir 50 hektar tanah pertanian telah terdampak. Bupati Asep Japar menegaskan bahwa jika terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan, izin tambang tersebut bisa dicabut.
“Yang sedang ramai, penyikapan soal tambang, ini kan bikin gaduh di media sosial. Kita juga harus berpihak kepada rakyat. Kalau misalkan penambangan ini tidak jelas, termasuk dalam perencanaannya, bahkan merugikan lingkungan, kita sebagai pemerintah harus bertindak tegas. Izin tambang bisa dicabut, kasihan masyarakat yang terdampak,” tegas Asjap dalam pernyataan resminya pada Selasa (8/4/2025).
Kritik terhadap PT Golden semakin menguat dengan laporan yang menyebutkan bahwa lahan pertanian yang terkena dampak mencapai lebih dari 50 hektar. Aktivitas tambang yang dinilai tidak terkontrol ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merusak sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sukabumi.
Menurut Asep Japar, polemik mengenai tambang ini sudah berlangsung lama, dan dampak negatif terhadap masyarakat sudah cukup signifikan. Masyarakat Sukabumi merasa tidak ada tindakan konkret yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, dengan semakin tingginya protes dari masyarakat, Bupati Sukabumi berjanji untuk segera mengambil langkah tegas.
“Mudah-mudahan hari ini akan dirapatkan. Bahkan, Kamis ini kita akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang ada,” tambahnya.
Meski begitu, Asep Japar menyadari bahwa izin penambangan berada di tangan pemerintah provinsi, sehingga koordinasi dengan pihak provinsi menjadi langkah penting. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan menjaga kepentingan rakyat dan berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat Sukabumi tidak dirugikan lebih lanjut.
“Kami akan koordinasikan nanti dengan pihak provinsi, karena yang mengeluarkan izin bukan dari kita. Namun, jika ada masalah di daerah yang juga merugikan masyarakat, kami akan terus memperjuangkannya,” tegas Asep Japar.
Dengan adanya jaminan tindakan tegas ini, masyarakat Sukabumi berharap agar masalah tambang PT Golden segera mendapat perhatian serius dari pemerintah, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi lokal yang sudah terancam. (Red)