Bantargadung – Seputar Jagat News. Jumat, 28 Maret 2025.
Pemerintah Desa (Pemdes) Buanajaya telah sukses melaksanakan penyaluran insentif bagi lembaga kemasyarakatan serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan ini meliputi pencairan insentif bagi RT/RW serta Posyandu untuk periode empat bulan, serta penyaluran BLT DD bagi 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan.
Sebelum penyaluran dilakukan, Pemdes Buanajaya bersama berbagai pihak terkait terlebih dahulu menggelar Musyawarah Desa Khusus guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah keputusan dicapai, usulan pengajuan dana diajukan ke tingkat pemerintah pusat untuk kemudian dicairkan dalam tahap pertama sebelum akhirnya disalurkan kepada penerima manfaat.

Kepala Desa Buanajaya, Dina, dalam keterangannya menegaskan bahwa penyaluran insentif dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus tepat sasaran. “Kami menghimbau kepada seluruh lembaga dan masyarakat penerima insentif agar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya guna menunjang kehidupan yang lebih baik,” ujar Dina.
Meskipun Desa Buanajaya dikenal sebagai wilayah yang cukup terpencil dengan medan yang sulit dilalui kendaraan, semangat masyarakatnya tetap tinggi dalam menyambut program bantuan ini. Salah satu penerima manfaat, yang berinisial GL, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya, terlebih di bulan Ramadan ini. “Insentif yang saya terima sangat berarti dan membantu keluarga saya yang tengah membutuhkan. Saya berterima kasih kepada pemerintah pusat maupun desa. Semoga program ini bisa terus berlanjut untuk masyarakat, khususnya di Desa Buanajaya,” ungkapnya.
Kegiatan penyaluran insentif ini turut disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan, Ketua BPD, pendamping desa, serta unsur keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selama proses penyaluran, situasi di Pemdes Buanajaya tetap kondusif dan berjalan dengan lancar, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola bantuan sosial yang diberikan.
(Hendar Setiawan)