Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 14 Maret 2025. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, memimpin rapat koordinasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi untuk periode 2025–2029 yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi pada Kamis, 14 Maret 2025. Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sukabumi dalam merancang masa depan pembangunan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Wabup Andreas menekankan bahwa pada tahun 2024 hingga 2025, pemerintah akan secara simultan melaksanakan penyusunan berbagai dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota. Penyusunan ini mencakup berbagai tahapan, mulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah, hingga jangka pendek, yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari proses perencanaan tersebut, Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 mengenai RPJPD 2025-2029 dengan visi besar ‘Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.’ Kami juga telah menyusun Rancangan Teknokraktik RPJMD untuk tahun 2024–2045 yang menjadi landasan transformasi pembangunan daerah,” ungkapnya.
Wabup Andreas menjelaskan bahwa fokus utama dari penyusunan RPJMD 2025–2029 adalah peningkatan dan penguatan sektor sosial-ekonomi serta tata kelola pemerintahan, dengan penekanan pada sektor-sektor unggulan. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi transformasi pembangunan daerah menuju visi Kabupaten Sukabumi yang tidak hanya maju, tetapi juga unggul, berbudaya, dan penuh berkah, atau yang disingkat “MUBARAKAH.”
“Keberhasilan pembangunan daerah tentu dimulai dengan perencanaan yang matang dan berkualitas. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat,” terangnya dengan tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya pendekatan yang terbuka dan kolaboratif dalam menyusun RPJMD. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD 2025–2029 untuk berpikir terbuka, kolaboratif, dan inovatif dalam merumuskan langkah-langkah yang akan diambil. “Penyelenggaraan pembangunan pada periode 2025–2029 harus lebih terarah, terintegrasi, dan terukur, serta tetap mengutamakan akuntabilitas. Yang paling penting adalah kemampuan kita untuk menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan yang ada, sehingga program prioritas daerah dapat terwujud sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi titik tolak penting dalam merancang pembangunan Sukabumi yang lebih baik, dengan harapan besar agar RPJMD yang disusun dapat menjadi panduan yang jelas dan efektif dalam mencapai kesejahteraan masyarakat, serta memajukan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.