Kajati Riau Tunjuk Dua Koordinator Jadi Plt Asintel dan Aspidsus, Mengisi Kekosongan Setelah Mutasi Pejabat

cakaplahcom w9ddf 119441
8 / 100

Pekanbaru – Seputar Jagat News. Rabu, 22 Januari 2025 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, telah mengambil langkah tegas dengan menunjuk dua koordinator sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau. Penunjukan ini dilakukan setelah dilakukannya mutasi pejabat melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024.

Zulfikar Nasution, yang sebelumnya menjabat sebagai Aspidsus Kejati Riau, dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara itu, Muhammat Fahrorozi, yang menjabat Asintel Kejati Riau, dimutasi menjadi Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Menanggapi mutasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengonfirmasi penunjukan dua koordinator untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya. “Pengganti Pak Zulfikar dan Pak Rozi belum ada. Untuk sementara, Kajati menunjuk Koordinator Pidana Khusus, Fauzi Marasabessy, sebagai Plt Aspidsus, dan Koordinator Intelijen, Tutoko Wahyu Minulyo, sebagai Plt Asintel,” ujar Zikrullah dalam keterangan resminya pada Selasa (21/1/2025).

Zikrullah memastikan bahwa penunjukan kedua koordinator ini tidak akan mengganggu jalannya tugas dan fungsi Kejati Riau di bidang masing-masing. “Meskipun mereka merangkap jabatan sementara, kinerja kedua pejabat ini akan tetap berjalan lancar hingga pejabat definitif dilantik,” tegas Zikrullah.

Sebagai informasi, Zulfikar Nasution sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam pembocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini mencuat setelah Zulfikar diduga membocorkan informasi tentang rencana OTT KPK terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Dugaan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik, mengingat tindakan tersebut dapat merusak integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum.

Menanggapi isu tersebut, Zikrullah menegaskan bahwa Kejati Riau berkomitmen untuk memastikan kelancaran proses hukum di wilayahnya tanpa terkendala oleh isu-isu yang tidak berdasar. “Kami tetap fokus pada tugas utama kami untuk penegakan hukum, dan penunjukan Plt ini adalah langkah konkret untuk menjaga stabilitas organisasi,” ujarnya.

Dengan penunjukan Plt Aspidsus dan Plt Asintel yang baru, diharapkan Kejati Riau dapat tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *