Sukabumi – Seputar Jagat News, Sabtu, 21 Desember 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango, Jumat (20/12). FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja di wilayah Sukabumi.
Acara ini diwakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi melalui Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi, Gunara Setiadi, yang menjelaskan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang sebelumnya digelar antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Daerah se-Jawa Barat di Bandung. Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting dibahas, termasuk upaya untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek, khususnya di Kabupaten Sukabumi.
Gunara Setiadi menegaskan bahwa tujuan utama dari FGD ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah, sehingga perlindungan jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan dapat lebih optimal. “Kami berharap dengan adanya sinergi ini, perlindungan terhadap pekerja dapat lebih merata, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor rentan dan belum terlindungi secara maksimal,” ungkapnya.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menyampaikan bahwa program ini sudah lama direncanakan dan kini telah berhasil memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja non-ASN dan pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja. Sekda Ade menambahkan, “Melalui FGD ini, kita menindaklanjuti hasil rapat koordinasi sebelumnya, di mana cakupan jaminan sosial di Provinsi Jawa Barat mencapai 37,2%, sedangkan Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 37,7%, yang berarti sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi.”
Sekda juga menjelaskan bahwa upaya ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor rentan dan non-ASN.
βIni adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan agar pekerja di Kabupaten Sukabumi merasa aman dan nyaman, terutama pekerja yang berada dalam kelompok rentan,β tegas Sekda Ade.
Sekda Ade Suryaman juga berharap bahwa melalui FGD ini, akan ditemukan solusi konkret untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi, sehingga lebih banyak lagi pekerja yang berisiko dan rentan dapat terlindungi, serta mendapatkan hak-haknya secara layak. “Melalui kolaborasi ini, kami yakin bahwa lebih banyak pekerja yang akan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mereka butuhkan,” tutup Sekda Ade.
Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Sukabumi dapat terus berkembang, menjadikan daerah ini lebih aman dan nyaman bagi seluruh pekerja.