Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Pemetaan Wilayah Dukung Ekosistem Investasi

834861246 3269829873406443 2144079407519280233 n

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Cicurug dan Sukaraja. Penyusunan tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna membahas sekaligus menghasilkan bahan RDTR yang terbaik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, saat ini baru terdapat tiga wilayah di Kabupaten Sukabumi yang telah memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Dengan penyusunan RDTR untuk Cicurug dan Sukaraja, cakupan wilayah yang memiliki RDTR akan bertambah.

Hal itu disampaikan H. Ade Suryaman saat membuka Focus Group Discussion (FGD) 1 RDTR dan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang digelar oleh DPTR di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Sukabumi, Senin, 5 Oktober 2026.

“Kita baru tiga wilayah yang memiliki RDTR, yakni Palabuhanratu, Cikembar, dan Cisaat. Sekarang nambah Cicurug dan Sukaraja,” ujar Ade.

Menurutnya, penyusunan RDTR menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam melakukan pemetaan wilayah. Keberadaan RDTR dinilai dapat memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang, baik untuk kepentingan investasi maupun kebutuhan lainnya.

“Ketika sudah ada RDTR, harapan kita bisa menunjang investasi di Kabupaten Sukabumi. RDTR ini dapat memberikan kepastian ruang untuk masyarakat dan pengusaha,” ucapnya.

Pemilihan Kecamatan Cicurug dan Sukaraja sebagai wilayah penyusunan RDTR juga berkaitan dengan letaknya yang berada di daerah perbatasan. Kondisi tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan wilayah yang signifikan.

Salah satunya Kecamatan Cicurug yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Menurut Ade, perkembangan pembangunan di Bogor yang berlangsung cukup pesat dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan Kecamatan Cicurug.

“Bogor kita lihat percepatan pembangunannya sangat luar biasa. Ini akan sangat berpengaruh terhadap Kecamatan Cicurug. Dengan adanya RDTR, pemetaan kawasan bisa lebih tertib. Seperti ruang pertanian, industri, hingga pemukiman,” ungkapnya.

Karena itu, Sekda meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR memberikan masukan terbaik. Masukan dari berbagai pihak diperlukan agar dokumen RDTR yang dihasilkan dapat menjadi instrumen dalam pengendalian sekaligus pemanfaatan ruang.

“Berikan semua masukan terbaik agar menghasilkan yang terbaik. Termasuk para camat dan kades yang benar-benar memahami wilayah,” pintanya.

Selain berkaitan dengan penataan dan pemetaan wilayah, RDTR yang telah selesai nantinya akan disinkronkan dengan Online Single Submission (OSS). Sistem tersebut akan menjadi salah satu acuan bagi investor dalam melakukan investasi di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau sudah jadi, RDTR ini akan diintegrasikan dengan OSS. Hal ini dapat membantu mempermudah proses perizinan,” pungkasnya.

8 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *