DUGAAN PERUBAHAN PENGUASAAN PENGOLAHAN EMAS DI WALURAN, JWI PERTANYAKAN KOMITMEN PERJANJIAN

WhatsApp Image 2026 10 02 at 12.30.32 1

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Dugaan adanya perubahan arah penguasaan kegiatan pengolahan emas di Kp. Babakan Kebon Kacang, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mulai menjadi perhatian.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai adanya upaya perubahan administrasi maupun perizinan dari CV Mutiara Jagat menuju PT Mentari Cipta Mineral (MCM). Jika informasi tersebut benar, maka perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut dasar hukum, pihak yang menginisiasi, tujuan perubahan, serta kaitannya dengan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat dengan pengusaha lokal.

Papan nama yang berada di lokasi juga masih mencantumkan CV Mutiara Jagat sebagai perwakilan Kecamatan Waluran, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi lapangan.

Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar: apakah perubahan tersebut sebatas perubahan administratif dan badan usaha, atau justru merupakan bagian dari proses menuju penguasaan kegiatan usaha oleh pihak tertentu?

DPD JWI Sukabumi Raya: Apa Arti Sebuah Komitmen Jika Bisa Berubah di Tengah Jalan?

Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) mempertanyakan substansi komitmen yang sebelumnya dituangkan dalam perjanjian antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Sebab, apabila telah terdapat kesepakatan mengenai pengelolaan, kerja sama, pembagian peran maupun kepentingan usaha, maka setiap perubahan seharusnya dilakukan berdasarkan persetujuan dan mekanisme yang jelas, bukan melalui langkah sepihak.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 12.30.32 2

Melalui ketuanya, Lutfi Yahya, JWI mempertanyakan apa arti sebuah komitmen apabila kesepakatan yang telah dibuat kemudian dapat berubah tanpa penjelasan yang transparan kepada pihak-pihak yang berkepentingan?

Persoalan ini menjadi semakin penting apabila perubahan administrasi atau badan usaha tersebut pada akhirnya berdampak terhadap penguasaan, pengelolaan, keuntungan, maupun hak pihak yang sebelumnya terikat dalam perjanjian.

Ada Dugaan Aktor di Balik Perubahan? JWI Minta Dibuka Terang

Menurut Lutfi Yahya, JWI juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berada di balik perubahan tersebut. Namun, informasi tersebut masih harus diuji melalui konfirmasi, dokumen perjanjian, data administrasi perusahaan, serta keterangan dari para pihak terkait.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 12.30.33

Karena itu, JWI tidak ingin membangun opini berdasarkan identitas atau latar belakang seseorang. Yang harus diperiksa adalah peran, kepentingan, kewenangan, serta dasar hukum setiap pihak yang terlibat.

Apabila memang terdapat pihak tertentu yang berupaya mengambil alih atau menguasai kegiatan usaha secara sepihak, maka publik berhak mengetahui siapa yang berada di balik proses tersebut dan apa dasar hukumnya, imbuhnya.

JWI Dorong Pemeriksaan Dokumen dan Legalitas

JWI mendorong instansi terkait untuk melakukan klarifikasi terhadap beberapa hal penting, antara lain:

  1. Apakah benar terdapat proses perubahan dari CV Mutiara Jagat kepada PT Mentari Cipta Mineral (MCM);
  2. Siapa pihak yang mengajukan dan mengendalikan perubahan tersebut;
  3. Apa dasar dan tujuan perubahan badan usaha/perizinan;
  4. Bagaimana posisi perjanjian yang sebelumnya dibuat dengan pengusaha lokal;
  5. Apakah seluruh pihak yang terikat perjanjian telah memberikan persetujuan;
  6. Siapa sebenarnya pihak yang menguasai dan mengendalikan kegiatan pengolahan emas di lokasi tersebut; serta
  7. Apakah seluruh kegiatan dan perubahan administrasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

JWI menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal dan dugaan yang masih membutuhkan klarifikasi serta pembuktian. Pihak CV Mutiara Jagat, PT Mentari Cipta Mineral, pengusaha lokal yang terikat perjanjian, maupun pihak lain yang disebut dalam informasi ini memiliki hak jawab untuk memberikan penjelasan.

WhatsApp Image 2026 10 02 at 12.30.33 1

Namun, satu hal yang menjadi perhatian JWI: jangan sampai perubahan administratif yang seharusnya bersifat legal dan transparan justru menjadi pintu masuk bagi dugaan penguasaan usaha secara sepihak.

Publik kini menunggu jawaban: perubahan ini sebenarnya untuk kepentingan apa, siapa yang diuntungkan, dan bagaimana nasib komitmen yang sebelumnya telah dituangkan dalam perjanjian? (Red)

13 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *