Bantargadung — Seputar Jagat News, 28 September 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargadung menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (28/9/2026). Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Bantuan pangan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Desa Bantargadung. Penyaluran dilakukan dengan tujuan agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima, sehingga bantuan tersebut dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Kepala Desa Bantargadung, Uus Amrullah, mengatakan bahwa bantuan pangan yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga penerima manfaat. Menurutnya, keluarga yang menerima bantuan merupakan pihak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai penerima bantuan dalam upaya membantu mengatasi persoalan kemiskinan.
“Semoga bantuan tersebut bisa bermanfaat buat keluarga penerima manfaat (KPM), karena keluarga yang mendapatkan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk membantu kemiskinan, agar ke depannya bantuan tersebut lebih mengantisipasi dari kemiskinan lanjutan,” ujar Uus Amrullah.
Dalam pelaksanaannya, proses pembagian bantuan pangan tersebut turut disaksikan oleh pihak kepolisian, TNI, serta Muspika dari Kecamatan. Kehadiran unsur tersebut turut menyaksikan jalannya proses penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan berupa beras tersebut berlangsung tanpa kendala. Seluruh proses pembagian berjalan dengan lancar dan kondusif hingga selesai.
Dengan disalurkannya bantuan pangan tersebut, beras sebanyak 30 kilogram dapat diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat yang telah ditetapkan.
(H. Setiawan)
