(Foto hanya ilustrasi)
BANDUNG — Seputar Jagat News. Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) mengingatkan pemerintah pusat agar kebijakan alih fungsi lahan perkebunan teh menjadi lahan komoditas lain dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Umum APTEHINDO, Ir. Noegroho B. Koesnohadi, menyusul beredarnya informasi mengenai rencana pemanfaatan sebagian areal perkebunan teh milik PTPN untuk pengembangan tanaman bawang putih dengan luasan yang disebut mencapai 10.000 hektare.
Noegroho menegaskan, para pemangku kepentingan teh tidak boleh hanya menjadi penonton ketika muncul wacana yang berpotensi mengubah peruntukan lahan perkebunan teh.
“Jangan sampai kita sebagai pemangku kepentingan teh tidak pernah mengingatkan Pemerintah Pusat,” tegas Noegroho.
Informasi 10.000 Hektare Perlu Diverifikasi
Menurut Noegroho, informasi mengenai rencana alih fungsi tersebut masih perlu diverifikasi secara resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat, khususnya petani teh.
Ia bahkan berharap informasi yang beredar melalui media sosial mengenai rencana tersebut bukan informasi yang keliru atau hoaks.
Namun demikian, menurutnya, terdapat perkembangan yang patut dicermati, yakni adanya persiapan percobaan penanaman bawang putih oleh Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Gambung.
Bagi APTEHINDO, kegiatan percobaan tersebut penting dilihat dalam konteks yang lebih luas. Apabila benar dilakukan pada kawasan yang selama ini merupakan bagian dari ekosistem perkebunan teh, maka pemerintah perlu menjelaskan tujuan, dasar kebijakan, lokasi, serta prospek jangka panjangnya.
Kebun Teh Jangan Sekadar Dilihat dari Luas Lahannya
Noegroho menilai persoalan perkebunan teh tidak semata-mata berkaitan dengan produktivitas tanaman. Perkebunan teh juga memiliki fungsi ekonomi, sosial, lingkungan, serta historis yang perlu diperhitungkan.
Karena itu, setiap kebijakan pengalihan komoditas harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan industri teh nasional dan kehidupan petani teh rakyat.
Terlebih, sektor teh Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penyusutan luas areal, tanaman tua, produktivitas yang belum optimal, harga pucuk dan teh yang fluktuatif, hingga semakin beratnya persaingan di pasar.
Dalam kondisi tersebut, alih fungsi lahan perkebunan teh, jika dilakukan dalam skala besar, dikhawatirkan semakin mempersempit basis produksi teh6 nasional.
Malabar Disebut Tidak Masuk Rencana
Di tengah kekhawatiran tersebut, terdapatv informasi yang dinilai menjadi kabar baik bagi kawasan konservasi dan lingkungan, khususnya sekitar Perkebunan Teh Malabar dan Situ Cisanti, hulu Sungai Citarum.
Menurut informasi yang diterima APTEHINDO, kawasan Perkebunan Teh Malabar tidak termasuk dalam rencana alih fungsi lahan tersebut.
Sementara itu, dua kawasan yang disebut-sebut menjadi lokasi yang dipertimbangkan untuk pengembangan bawang putih adalah Kebun Gedeh dan Kebun Rancabali.
Informasi tersebut tetap membutuhkan konfirmasi resmi dari pemerintah dan pihak pengelola perkebunan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai status dan rencana penggunaan masing-masing kawasan.
Pemerintah Diminta Terbuka
APTEHINDO meminta Kementerian Pertanian maupun pemerintah pusat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai wacana tersebut.
Setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik: apakah benar terdapat target alih fungsi lahan hingga 10.000 hektare, perkebunan mana saja yang masuk dalam rencana, bagaimana dasar kajiannya, serta bagaimana dampaknya terhadap produksi teh nasional dan petani teh.
Di sisi lain, jika tujuan pemerintah adalah meningkatkan produksi bawang putih dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, kebijakan tersebut juga perlu ditempatkan dalam kerangka tata kelola lahan yang berkelanjutan.
Jangan sampai penyelesaian persoalan satu komoditas justru menciptakan persoalan baru bagi komoditas strategis lainnya.
Menunggu Sikap Pemerintah
Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar persoalan memilih antara teh atau bawang putih. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan lahan pertanian dan perkebunan secara berkelanjutan.
Teh merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki sejarah panjang di Indonesia dan menjadi sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, setiap pengurangan areal perkebunan teh idealnya didahului kajian mengenai dampak ekonomi, sosial, lingkungan, dan keberlanjutan industri.
APTEHINDO berharap pemerintah tidak mengambil keputusan secara terburu-buru dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk petani teh, pelaku usaha perkebunan, peneliti, akademisi, serta pemerintah daerah.
Sebab, jika alih fungsi lahan benar-benar menjadi kebijakan nasional, yang dipertaruhkan bukan hanya 10.000 hektare lahan perkebunan, melainkan juga arah masa depan industri teh Indonesia.
Catatan redaksi: Informasi mengenai rencana alih fungsi lahan seluas 10.000 hektare, lokasi Kebun Gedeh dan Rancabali, serta kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan bawang putih sebagaimana disampaikan narasumber masih memerlukan konfirmasi resmi dari Kementerian Pertanian, PTPN, dan pihak terkait. Artikel ini menempatkan informasi tersebut sebagai pernyataan dan kekhawatiran APTEHINDO, bukan sebagai fakta kebijakan yang telah dipastikan.
Di tulis D.Sukmadinata
Ketua DPC APTEHINDO kab Sukabumi
