SUKABUMI — Seputar Jagat News. Selasa, 11 Agustus 2026 — Perjuangan seorang alumni MAN YPI ATTAUFIQIYYAH angkatan tahun ajaran 2020/2021, Nurul Alipah, warga Kp. Kadudatar, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, untuk mendapatkan ijazahnya setelah kurang lebih lima tahun akhirnya menemui titik terang.
Nurul mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kantor Hukum ARA (Akar Rumput Associates) yang beralamat di Perumahan Green Hill, Kecamatan Cibadak, khususnya Adv. Ferriansyah, SH, yang menurutnya telah memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara pro bono (cuma-cuma) dalam upaya memperoleh ijazah yang selama ini belum diterimanya.
Menurut Nurul, sebelumnya dirinya mendapat informasi dari bagian administrasi sekolah berinisial SI bahwa ijazah dapat diserahkan setelah tunggakan sebesar Rp4 juta diselesaikan. Karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan dan dirinya merupakan anak yatim, Nurul mengaku belum mampu melunasi tunggakan tersebut sehingga ijazah belum diambil.
“Karena kami tidak mempunyai uang dan anak yatim, maka kami tidak mengambil ijazah tersebut. Dan itu bukan hanya saya saja, ada juga teman-teman yang tidak mampu,” ujar Nurul.
Namun, perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil. Ijazah Nurul kini telah diterima. Ia menyebut ijazah tersebut diantarkan oleh pihak sekolah, yakni SI dan R, sehingga dirinya tidak lagi harus menunggu atau menyelesaikan persoalan tunggakan terlebih dahulu untuk memperoleh dokumen pendidikannya.
Nurul pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua YPI ATTAUFIQIYYAH beserta para guru yang telah menyerahkan ijazah tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua YPI ATTAUFIQIYYAH dan guru yang sudah menyerahkan ijazah tersebut kepada kami tanpa harus menagih tunggakan. Namun, selaku alumni, kami pun ingat, apabila sudah ada rezeki akan melunasi tunggakan tersebut,” bebernya.
Media Disebut Turut Mengawal Perjuangan Alumni
Nurul juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada sejumlah media online yang menurutnya telah membantu mempublikasikan persoalan tersebut sehingga mendapat perhatian lebih luas.
Ia menyebut Seputarjagat News, Pantera Jagat News, Pelita Jagat News, Jagat Batara.Com, dan Kilas Balik sebagai media yang telah membantu memviralkan permasalahan yang dihadapinya.
“Terima kasih kepada media online yang sudah banyak membantu memviralkan permasalahan kami ini sehingga kami mendapatkan ijazah hak kami,” ungkap Nurul.
Ia berharap pengalaman yang dialaminya juga menjadi perhatian bagi teman-teman alumni lainnya yang hingga kini belum mengambil ijazah.
Nurul mengimbau para alumni yang masih belum menerima atau mengambil ijazah agar segera datang dan berkomunikasi dengan pihak sekolah.
“Teman-teman yang belum mengambil ijazah agar datang ke sekolah,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian tersendiri karena ijazah merupakan dokumen penting bagi lulusan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi berbagai persyaratan administrasi dalam dunia kerja. Kasus Nurul juga menunjukkan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi kendala biaya.
(HSN)
