Ijazah Diduga Ditahan Hingga 9 Tahun, Alumni SMK ATTAUFIQIYYAH Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

WhatsApp Image 2026 08 10 at 14.25.02

SukalarangSeputar Jagat News, Senin, 10 Agustus 2026. Dugaan penahanan ijazah alumni SMK di lingkungan Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, kembali mencuat. Seorang alumni yang mengaku telah menyelesaikan pendidikan pada tahun ajaran 2016/2017 menyebut ijazah kelulusannya hingga kini belum diterima.

Hal tersebut diungkapkan Gugun Gunawan, warga Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang, kepada awak media Seputarjagat News, Minggu (9/8/2026).

Gugun menuturkan, persoalan tersebut bermula ketika dirinya mendapatkan tawaran untuk bersekolah di SMK ATTAUFIQIYYAH dari kepala sekolah yang saat itu berinisial UR. Menurut pengakuannya, sekolah tersebut pada awalnya disampaikan sebagai sekolah gratis.

“Awalnya saya ditawarkan untuk sekolah di SMK ATTAUFIQIYYAH oleh kepala sekolah yang pada saat itu berinisial UR. Katanya sekolah tersebut gratis,” ujar Gugun.

Menurut Gugun, saat itu SMK tersebut masih tergolong baru dan belum memiliki banyak siswa. Ia bersama sekitar delapan orang temannya kemudian mendaftarkan diri dan mengikuti kegiatan pembelajaran.

Namun, beberapa bulan setelah proses belajar berlangsung, Gugun mengaku mulai mendapatkan tagihan biaya pendidikan, salah satunya berupa SPP sebesar Rp60 ribu per bulan.

“Karena saya ingin bersekolah, akhirnya saya bayar. Kalau dihitung keseluruhannya kurang lebih Rp3 juta,” katanya.

Ijazah Belum Diterima Selama Kurang Lebih 9 Tahun

Persoalan, menurut Gugun, berlanjut setelah dirinya dan sejumlah teman dinyatakan lulus. Ia mengaku telah beberapa kali meminta ijazah kepada pihak sekolah, tetapi belum mendapatkannya.

Gugun menyebut dirinya dan teman-temannya pernah berkomunikasi dengan salah seorang pegawai sekolah berinisial SI. Dalam komunikasi tersebut, menurut pengakuan Gugun, dirinya diminta menyelesaikan pembayaran sekitar Rp3 juta sebelum ijazah dapat diserahkan.

Karena mengaku tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi permintaan tersebut, Gugun mengatakan dirinya hingga kini belum mengambil ijazah yang menjadi haknya.

“Kami sering bertemu dengan pegawainya yang berinisial SI dan meminta agar ijazah tersebut diserahkan. Tetapi katanya harus bayar dulu sebesar Rp3 juta. Karena tidak mampu, kami tidak mengambil ijazah tersebut sampai sekarang, sudah kurang lebih sembilan tahun,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, lanjut Gugun, membuat dirinya kesulitan memanfaatkan dokumen kelulusan untuk menunjang kehidupannya, termasuk ketika membutuhkan dokumen pendidikan untuk mencari pekerjaan.

Ia mengaku saat ini menjalani aktivitas berdagang di pasar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Minta Dinas Pendidikan Turun Tangan

Gugun berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar dapat dilakukan klarifikasi dan penyelesaian secara adil antara alumni dengan pihak sekolah maupun yayasan.

Ia berharap ada jalan keluar sehingga persoalan ijazah yang disebutnya belum diterima sejak kelulusan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Kami berharap ada bantuan dan perhatian dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan persoalan antara kami dengan pihak sekolah,” harap Gugun.

Pihak Yayasan Belum Memberikan Tanggapan

Sementara itu, awak media Seputarjagat News telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH melalui sambungan telepon seluler terkait dugaan penahanan ijazah dan persoalan biaya pendidikan tersebut.

Namun, hingga berita ini disusun, pihak yayasan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas keterangan yang disampaikan Gugun.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Yayasan Pendidikan Islam ATTAUFIQIYYAH maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan tersebut.

(HSN)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *