Diduga SPPG Kampung Cikadu Belum Miliki IPAL Memadai, Warga Keluhkan Limbah ke Saluran Air

WhatsApp Image 2026 06 24 at 20.48.55

SukalarangSeputar Jagat News. Dugaan belum optimalnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Cikadu, Desa Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan dari masyarakat. Warga menyoroti pembuangan limbah yang diduga mengalir ke saluran air yang digunakan masyarakat sehari-hari.

Saat dikonfirmasi awak media Seputar Jagat News pada Selasa (24/6/2026), Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, dr. Hardi Subarmin, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan hanya bertugas melakukan verifikasi dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan penerbitan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut dr. Hardi, saat pengajuan SLHS, pihak SPPG telah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan, antara lain KTP pemohon, surat permohonan pengajuan SLHS, berita acara verifikasi dan validasi dari Badan Gizi Nasional (BGN), layout dapur, sertifikat keamanan pangan, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), serta hasil uji kualitas air dan air bersih.

“Hasil IKL saat itu memenuhi syarat dengan nilai sekitar 80 persen. Sementara hasil uji air dan air bersih juga memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Namun demikian, dr. Hardi menegaskan bahwa pengelolaan IPAL seharusnya terus disempurnakan agar limbah tidak menimbulkan bau dan tidak dibuang langsung ke saluran air lingkungan masyarakat.

“Seharusnya ada perbaikan, termasuk penggunaan treatment pada IPAL sehingga limbah tidak masuk ke saluran air warga. Untuk masalah IPAL ini harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Jika ditemukan tidak sesuai ketentuan, kami dapat merekomendasikan pencabutan SLHS yang telah diterbitkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menjadwalkan peninjauan ke lokasi SPPG.

“Rencananya hari ini kami akan meninjau lokasi, namun pihak SPPG meminta penjadwalan ulang karena kegiatan dapur sedang tidak beroperasi. Sebelumnya, pada 30 April 2026, tim DLH telah melakukan monitoring dan evaluasi. Kesesuaian IPAL akan kembali diperiksa oleh tim,” tulis Nunung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Kampung Cikadu belum memberikan hak jawab secara langsung kepada awak media. Namun, dalam pertemuan yang difasilitasi Camat Sukalarang terkait persoalan tersebut, pihak SPPG menyampaikan klarifikasinya.

Melalui keterangan yang disampaikan Camat Sukalarang, H. Ratu, pihak SPPG menyatakan bahwa sistem IPAL telah diperbaiki sesuai arahan DLH dan pihak puskesmas.

“Awalnya kami memiliki tiga bak IPAL, sekarang sudah menjadi delapan bak ditambah satu tabung filter. Air limbah tidak langsung dibuang ke selokan, tetapi melalui proses pengolahan bertahap dari bak pertama hingga bak kedelapan sebelum masuk ke filter. Kami juga rutin membersihkan bak pertama setiap hari serta memberikan cairan antibakteri dan kaporit secara berkala,” jelas pihak SPPG.

Pihak SPPG juga mengaku berencana membangun kolam penampungan hasil filtrasi yang akan diisi ikan sebagai indikator kejernihan air secara alami.

Di sisi lain, seorang warga RT 02/RW 09 yang berinisial MP mengaku mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah. Namun, ia meminta agar pengelolaan limbah SPPG lebih diperhatikan.

“Saya mendukung program MBG, tetapi limbahnya jangan sampai masuk ke selokan yang digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, bahkan untuk kebutuhan wudu di masjid. Jika sampai tercemar, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

MP juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap izin lingkungan apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti mencemari sarana air masyarakat, saya meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi meninjau ulang izin lingkungannya. Jika tidak patuh terhadap aturan, lebih baik ditutup atau dipindahkan ke lokasi yang tidak berdampak kepada warga,” pungkasnya.

Polemik pengelolaan limbah SPPG Kampung Cikadu kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi guna memastikan apakah sistem IPAL yang digunakan telah memenuhi ketentuan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

(DS)

9 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *