Sukabumi Kokohkan Tata Kelola dan Pembangunan Inklusif Lewat Sejumlah Raperda Strategis

Screenshot 2026 06 21 000212

Kabupaten Sukabumi — Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut menjadi bukti kuat bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prestasi tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (19/6/2026). Selain mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Bupati Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan publik.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep, menegaskan bahwa raihan opini WTP ke-12 bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari sistem pengelolaan keuangan yang semakin matang dan profesional.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menjalankan pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung pengendalian internal yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Raihan WTP ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintah, didukung sistem pengendalian internal yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, pemerintah daerah bersama DPRD tengah mematangkan sejumlah regulasi strategis yang diproyeksikan menjadi fondasi pembangunan daerah dalam beberapa tahun mendatang.

Salah satu regulasi yang mendapat perhatian serius ialah Raperda tentang Penanganan Kawasan Kumuh. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperluas pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.

Saat ini, program penanganan kawasan kumuh baru menjangkau tujuh kecamatan. Ke depan, cakupan program ditargetkan lebih luas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Usep menjelaskan bahwa dokumen perencanaan kawasan kumuh telah tersedia, sehingga tahapan berikutnya akan difokuskan pada penguatan regulasi dan dukungan penganggaran. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, implementasi penataan kawasan kumuh ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027.

Selain isu kawasan kumuh, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mulai menyiapkan regulasi terkait desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.

Meski transformasi digital terus berkembang, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sukabumi diproyeksikan masih menggunakan sistem pemungutan suara secara manual. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang luas serta masih adanya sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan akses jaringan telekomunikasi.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan DPRD juga memberi perhatian besar terhadap penyusunan Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan. Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun pelecehan yang masih terjadi di tengah masyarakat.

Melalui payung hukum yang lebih kuat, pemerintah ingin memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan maksimal serta jaminan atas hak-hak dasar yang lebih baik.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP yang kembali diraih Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat yang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga harus tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Andreas menegaskan bahwa seluruh kebijakan pembangunan yang tengah dirancang, mulai dari penanganan kawasan kumuh, perlindungan anak dan perempuan, hingga penguatan tata kelola desa, diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar setiap program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

Dengan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut serta komitmen memperkuat berbagai regulasi strategis, Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya soal administrasi keuangan, tetapi juga tentang menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat menuju terwujudnya Sukabumi yang maju dan Mubarakah.

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *