Pembangunan Lapang Sekarwangi Rp 5 Miliar Dipertanyakan di Tengah Kebutuhan Infrastruktur Warga

Screenshot 2026 04 11 144202

Sukabumi – Seputar Jagat News. Sabtu, 11 April 2026. Pembangunan lapang di wilayah Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai anggaran mencapai Rp 5 miliar menuai sorotan dari berbagai pihak. Proyek yang bersumber dari APBD 2026 tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, dengan fokus pada penataan lapang mulai dari tahap perencanaan (DED) hingga pelaksanaan pembangunan.

Sejumlah pihak menilai bahwa proyek ini diduga tidak melalui kajian kebutuhan publik yang matang. Selain itu, pembangunan tersebut dianggap tidak sejalan dengan kondisi riil masyarakat yang saat ini masih membutuhkan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan dan penyediaan rumah layak huni.

Ketua LSM LATAS (Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran Sukabumi), Ferry Permana, SH., MH., mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan sekadar kesalahan dalam menentukan prioritas anggaran, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal salah prioritas, namun patut diduga sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan masyarakat. Di saat masyarakat membutuhkan rumah layak huni dan akses jalan yang memadai, justru anggaran dialokasikan untuk proyek yang tidak mendesak,” ujarnya.

Ferry juga menyoroti adanya ketidaksinkronan antara kebijakan Dinas Perkim dengan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana dan pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa jika tidak dikaji ulang, proyek ini berpotensi tidak memberikan manfaat luas dan bahkan dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan maupun penganggaran.

Lebih lanjut, ia mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan terbuka. DPRD, khususnya Komisi II, diminta segera memanggil pihak terkait dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Saya mendesak DPRD untuk mengkaji ulang kelayakan program ini serta membuka dokumen perencanaan kepada publik, guna memastikan tidak adanya kepentingan tertentu di balik proyek bernilai miliaran rupiah ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat Sukabumi berinisial M (60), yang diwawancarai pada 10 April 2026. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran, terutama di sektor infrastruktur.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu memperhatikan pernyataan Gubernur Jawa Barat terkait kondisi infrastruktur di tiga kabupaten terparah, termasuk Sukabumi. Oleh karena itu, masyarakat berharap anggaran daerah difokuskan pada kebutuhan yang lebih mendesak.

“Saat ini masyarakat berharap pemerintah daerah lebih bijak dalam menggunakan anggaran, khususnya untuk infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.

(HS N)

5 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *