SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengakselerasi upaya pencegahan korupsi melalui penguatan pemenuhan dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) yang menjadi instrumen penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Upaya tersebut dibahas dalam rapat resmi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu (26/11/2025).
Mengawali rapat, Inspektur Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, SE., M.Si., CGCAE, memaparkan bahwa kegiatan ini digelar untuk memperkuat komitmen antarperangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum penting untuk memastikan keselarasan antara data, dokumen, dan implementasi program sesuai standar Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
“Rapat ini bertujuan memperkuat komitmen dan evaluasi perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi, sekaligus memastikan keselarasan data, dokumen, dan implementasi program sesuai standar MCP KPK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan agar setiap elemen penilaian IKPD dapat dipenuhi secara lebih terukur dan akuntabel. “Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IKPD secara lebih terukur dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam arahannya, Sekda Sukabumi, H. Ade Suryaman, menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan merupakan tugas satu lembaga semata, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif dan kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perlunya komitmen kuat dari setiap perangkat daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Saya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap rapat ini mampu memperkuat kesadaran sekaligus meningkatkan komitmen setiap perangkat daerah dalam mencegah korupsi. Upaya tersebut, katanya, akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih bersih.
“Melalui penguatan IKPD MCSP ini, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan keterbukaan publik, dan meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan,” jelasnya.
Rapat ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan seluruh perangkat daerah berjalan seiring dengan standar pencegahan korupsi nasional, demi mewujudkan tata pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. (MP)





