Lahat, Sumsel – Seputar Jagat News. Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) dan 1 Camat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Penangkapan ini dilakukan saat para Kades tengah mengikuti rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis sore (24/7/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam operasi tersebut, aparat kejaksaan berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai. Uang itu diduga terkait dengan praktik pungutan liar atau penyalahgunaan kewenangan yang saat ini tengah diselidiki pihak kejaksaan.
Usai terjaring OTT, 23 orang yang terdiri dari 22 Kades dan 1 Camat tersebut langsung digelandang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Rombongan tiba di Kejati Sumsel sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat dari tim gabungan Kejati Sumsel dan TNI.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sebagian Kades yang digelandang masih mengenakan baju biru bertuliskan “Kades”, sedangkan seorang pria terlihat menggunakan seragam dinas camat.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus yang menjerat para pejabat desa dan camat tersebut. Dugaan sementara mengarah pada adanya praktik pungli atau penyalahgunaan dana tertentu yang memicu tindakan OTT.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap para Kades dan Camat dilakukan secara tertutup di ruang penyidik Kejati Sumsel. (MP)