Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat Usai OTT KPK di Sumut: Langkah Tegas Jaga Integritas Lembaga

Screenshot 2025 07 01 172456
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News, 1 Juli 2025. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara. Tiga pejabat langsung dinonaktifkan dari jabatannya demi menjaga integritas kelembagaan serta memastikan kelancaran program strategis nasional.

Melalui keterangan tertulis pada Selasa (1/7), Dody menyampaikan bahwa pihaknya menonaktifkan PPK Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut. Langkah ini, menurutnya, diambil agar proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi, sekaligus menjaga keberlangsungan proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

“Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya,” tegas Dody.

Secara khusus, tindakan lebih lanjut dilakukan terhadap Heliyanto—PPK Satker PJN Wilayah I Sumut—yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Heliyanto diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul proses hukum yang kini tengah berlangsung.

Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Dody telah menunjuk pelaksana tugas (Plt.) guna menjamin kelanjutan pelayanan publik dan optimalisasi pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut. Ia menegaskan, Kementerian PU tidak akan membiarkan satu kasus hukum pun menghambat roda pemerintahan dan pembangunan.

“Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun, di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal,” jelas Dody.

Dody pun mengingatkan seluruh ASN di lingkup Kementerian PU untuk selalu berpegang teguh pada peraturan dan integritas. Ia menekankan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya bersih dari praktik penyelewengan.

“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib dihentikan atau yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat,” katanya.

Langkah Kementerian PU ini merupakan respons cepat terhadap OTT yang dilakukan KPK pada Jumat (27/6), terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, enam orang diamankan oleh tim penindakan KPK. Setelah melalui pemeriksaan intensif selama 1×24 jam, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
  • Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG
  • Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN

Dalam OTT ini, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan bagian dari total suap sebesar Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari dua tersangka pihak swasta untuk diberikan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.

KPK masih mendalami keterlibatan para tersangka dan aliran dana dalam kasus ini. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pejabat publik untuk tidak bermain-main dalam proyek strategis yang dibiayai uang rakyat.

Langkah cepat Menteri PU dalam menonaktifkan dan merotasi pejabat yang terlibat menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *