CIANJUR – Seputar Jagat News. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin pagi, 23 Juni 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang bernilai fantastis, mencapai Rp 40 miliar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Kejari mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.00 WIB. Beberapa ruangan di Kantor Dishub yang terletak di Jalan Raya Bandung didatangi oleh penyidik. Mereka terlihat membawa keluar sejumlah dokumen penting yang kemudian dikemas dalam kotak kardus untuk diamankan sebagai barang bukti.
“Masih dalam proses penggeledahan. Kami sedang mengumpulkan dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, di sela-sela kegiatan penggeledahan tersebut.
Kamin menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut diperuntukkan bagi sejumlah kecamatan yang tersebar di wilayah selatan dan utara Cianjur. Dalam penyelidikan awal, pihaknya menemukan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek, serta indikasi laporan fiktif, terutama terkait pemasangan lampu jalan yang tidak sesuai dengan perencanaan dan realisasi di lapangan.
“Dugaannya proyek ini dikorupsi. Kami juga menemukan indikasi adanya PJU fiktif. Tapi untuk detailnya masih akan dikembangkan lebih lanjut setelah proses penyelidikan ini rampung,” ungkap Kamin.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 11.37 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Beberapa aparat dari Polres Cianjur dan TNI turut disiagakan untuk mengamankan lokasi dan mendampingi jalannya proses hukum.
Kejari Cianjur menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Fokus utama penyidik adalah pengumpulan dokumen dan pendalaman bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek PJU yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
“Untuk penetapan tersangka, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan kajian dari dokumen yang kami sita hari ini,” tutup Kamin.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur di daerah. Masyarakat pun kini menaruh harapan besar pada Kejari Cianjur untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran tersebut dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dibawa ke meja hijau. (Red)