Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi dan Penerbitan Sertifikat Ilegal di Kawasan TNTN Riau

Screenshot 2025 06 15 092544 1
7 / 100

Jakarta — Seputar Jagat News, Minggu 15 Juni 2025. Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar (ST) Burhanuddin, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan praktik korupsi dan penerbitan dokumen ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Temuan ini merupakan hasil investigasi dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menemukan maraknya peredaran dokumen kependudukan dan kepemilikan tanah palsu di kawasan konservasi tersebut.

“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya.

Burhanuddin menegaskan bahwa TNTN saat ini menghadapi masalah serius akibat perambahan dan penguasaan kawasan oleh masyarakat pendatang. Tak hanya mendirikan hunian, warga bahkan membangun fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, dan jaringan listrik di dalam kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

“Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa perambahan di TNTN bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi konflik sosial dan ekonomi yang kompleks.

Perusakan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga memicu konflik antara manusia dan satwa liar, seperti gajah dan harimau. Satwa-satwa tersebut mulai merusak kebun dan rumah warga karena habitat mereka terusik oleh aktivitas manusia.

“Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Jaksa Agung menekankan pentingnya kesatuan visi dan strategi dari semua pihak untuk mengatasi krisis di Tesso Nilo. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam penguasaan kembali kawasan konservasi, sembari mencari solusi terbaik untuk relokasi warga yang telah menetap secara ilegal.

“Perlu pemikiran yang sama untuk memastikan penguasaan kembali TNTN serta relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan kawasan konservasi penting di Provinsi Riau yang dikenal sebagai habitat satwa langka seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Namun dalam beberapa tahun terakhir, kawasan ini menjadi sorotan akibat perambahan ilegal yang masif, terutama untuk perkebunan kelapa sawit.

Kondisi TNTN menjadi cermin rumitnya konflik antara upaya pelestarian lingkungan dengan desakan kebutuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk yang tak terkendali. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *