BEKASI – Seputar Jagat News. Gelombang kekecewaan muncul dari warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pasca pembongkaran puluhan bangunan liar di bantaran irigasi Jalan Kong Isah. Salah satunya datang dari Irwansyah (51), seorang pedagang kecil yang tempat usahanya turut dibongkar oleh Satpol PP atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Irwansyah, yang sehari-hari mengandalkan penghasilan dari menjual kopi seharga Rp1.000 hingga Rp2.000 per gelas, menyatakan kekecewaannya secara terbuka. Ia mengaku tidak menyangka kebijakan tegas itu datang dari sosok yang pernah ia dukung penuh dalam pemilihan gubernur.
“Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi), saya sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi buat nafkahin anak. Kalau begini kan saya mau makan dari mana? Kerjaan juga susah,” ujar Irwansyah kepada wartawan di lokasi pembongkaran, Rabu (18/6/2025).
Menurut Irwansyah, banyak warga Kampung Gabus yang merupakan pendukung Dedi Mulyadi merasa dikhianati. Ia bahkan menilai Gubernur Dedi Mulyadi seakan hanya datang “ngonten” alias membuat konten saat kunjungan ke kampung mereka, tanpa memberikan penjelasan apapun soal rencana pembongkaran.
“Enggak dikasih tahu (saat datang), cuma ngonten doang,” ungkapnya kesal.
Surat pemberitahuan pembongkaran baru diterima warga hanya beberapa hari sebelum eksekusi dilakukan. Irwansyah menyebut, itu pun tak disampaikan langsung saat kunjungan Gubernur Dedi, melainkan baru muncul setelah kunjungan selesai.
“Terserah pemerintah mau ganti atau enggak, saya ikhlaskan. Paling Dedi Mulyadi satu periode saja,” katanya.
Kini, setelah warungnya dibongkar, Irwansyah mengaku bingung akan melanjutkan usahanya di mana. Ia belum menemukan tempat yang layak untuk membuka warung baru, sementara kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi.
50 Bangunan Dibongkar, Proyek SDA Akan Dimulai
Sebelumnya, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, termasuk warung Irwansyah, dibongkar oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi. Aksi penertiban tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan diawali dengan pembacaan berita acara di hadapan warga.
Dalam dokumen resmi, dijelaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air. Nantinya, lokasi tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, menyampaikan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Dedi Mulyadi, yang disampaikan melalui Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Ini didasari dari kunjungan Pak Gubernur ke Kampung Gabus, kemudian beliau meminta kepada Pak Bupati untuk menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di tanah milik Perum Jasa Tirta,” jelas Ganda.
Langkah ini diambil dalam rangka mendukung proyek pengelolaan irigasi dan pemanfaatan lahan secara legal serta tertib. Meski demikian, di sisi lain, keputusan tersebut menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi warga, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari usaha kecil di lokasi tersebut.
Kini, warga berharap adanya perhatian dan solusi nyata dari pemerintah, tidak hanya penertiban, tetapi juga penyediaan ruang usaha alternatif bagi masyarakat terdampak. (Red)