Warga Sidoarjo Diduga Dianiaya Tiga Oknum TNI AL, Korban Minta Keadilan — Odmil III-11 Surabaya Belum Tindak Lanjut

WhatsApp Image 2025 11 11 at 13.26.07 b72da309
9 / 100 SEO Score

Sidoarjo – Seputar Jagat News. Selasa, 11 November 2025. Informasi yang dihimpun oleh awak media Seputarjagat news terkait Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan tiga oknum TNI Angkatan Laut (AL) kembali mencuat. Korban bernama Mujiadi (53), warga Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, mengaku dirinya bersama rekannya menjadi korban pengeroyokan oleh tiga anggota TNI AL dari kesatuan Kodiklatal, masing-masing berinisial Pelda A, Lettu N, dan Sersan R.

Peristiwa itu bermula saat Mujiadi mencari keberadaan istrinya, MWC, yang tidak kembali ke rumah setelah pulang dari ibadah umrah pada 28 Desember 2024. Berdasarkan informasi yang diterimanya, sang istri diketahui berada di wilayah Pandaan, namun upayanya untuk menemui tidak membuahkan hasil. Mujiadi kemudian mencari ke rumah mertuanya di Villa Yasmin, Kecamatan Suko, Sidoarjo, tetapi dihalangi oleh orang tua istrinya.

“Beberapa hari kemudian, saya menyuruh pegawai untuk mengintai keberadaan istri saya. Ternyata terlihat keluar rumah bersama seorang laki-laki dan ibu mertuanya. Saya bersama dua teman mengejar mobil itu dari Tol Sidoarjo–Waru hingga ke Asrama Kodiklatal,” ungkap Mujiadi kepada Seputarjagat News, Selasa (4/11/2025).

Setibanya di area asrama, Mujiadi mengaku meminta agar istrinya diturunkan dari mobil yang dikendarai oleh Pelda A, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Justru, ia mengaku dikeroyok oleh tiga oknum TNI AL tersebut.

“Dia memanggil dua rekannya, Lettu N dan Sersan R, lalu menganiaya saya dan teman saya, Choirul Anam. Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL),” jelas Mujiadi.

Hal senada disampaikan Choirul Anam, rekan Mujiadi yang turut menjadi korban.

“Saya sempat mencoba melerai pukulan terhadap Mujiadi, tetapi malah ikut dipukuli oleh Lettu N dan Sersan R,” ujarnya.

Proses Hukum Belum Tuntas
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Oditur Militer (Odmil) III-11 Surabaya, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Saat dikonfirmasi Seputarjagat News pada Selasa (4/11/2025), Mayor Wayan dari bagian penanganan perkara Odmil III-11 Surabaya membenarkan bahwa berkas perkara tiga oknum TNI AL tersebut belum lengkap.

“Beberapa bulan lalu, berkas perkara ketiganya dikembalikan ke POMAL Surabaya untuk disempurnakan. Baru berkas Pelda A yang diserahkan kembali secara fisik, sedangkan berkas Lettu N dan Sersan R baru dalam bentuk PDF dan belum lengkap,” jelas Mayor Wayan.

Ia menambahkan, apabila berkas dua oknum lainnya telah diterima secara lengkap, pihaknya akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Militer Surabaya di Jalan Juanda.

Korban Tuntut Keadilan
Sementara itu, Mujiadi dan Choirul Anam berharap agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dijatuhi hukuman setimpal.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Mujiadi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran disiplin dan tindak kekerasan yang melibatkan aparat militer, di mana korban berharap ada langkah tegas dari institusi terkait untuk menegakkan keadilan. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *