Warga Babakanjaya Nyatakan Mosi Tidak Percaya, Kepala Desa Dituding Tak Transparan dan Langgar Aturan

WhatsApp Image 2025 10 19 at 19.16.59 6ba93745
9 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu, 19 Oktober 2025. Suasana Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, memanas pada Minggu (19/10/2025). Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) secara resmi menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya, E. Beno.

Aksi ini dilakukan di hadapan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakanjaya, sebagai bentuk penegasan atas menurunnya kepercayaan publik dan dugaan ketidaktransparanan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Aspirasi Warga: “Kami Sudah Kehilangan Kepercayaan”

Dalam orasinya, tokoh masyarakat Saepul Tapip menyebut bahwa mosi tersebut merupakan hasil kesepakatan berbagai elemen masyarakat mulai dari petani, buruh, tokoh agama, pedagang, hingga ibu rumah tangga.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Saudara E. Beno yang kami nilai tidak amanah serta tidak menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Banyak dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan hukum dan merugikan masyarakat,” ujar Saepul Tapip di hadapan warga dan awak media.

GMBB merinci sedikitnya 12 dugaan pelanggaran dan penyimpangan, antara lain:

  1. Pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
  2. Praktik nepotisme dalam pengangkatan perangkat desa.
  3. Dugaan gratifikasi terkait pengelolaan limbah perusahaan.
  4. *Manipulasi data penerima bansos.
  5. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pembelian kendaraan operasional desa.
  6. Maladministrasi terkait.pengangkatan bendahara desa.
  7. Data perangkat desa fiktif.
  8. *Pengangkatan istri kedua kepala desa sebagai ketua Bumdes tanpa musyawarah desa.
  9. Penggelapan gaji perangkat desa satu bulan pada 2023.
  10. Pembangunan kandang kambing di dekat SDN Babakan 2 yang mengganggu kegiatan belajar.
  11. Pungli melalui Bumdes terhadap pencari kerja di pabrik baru.
  12. Dugaan tindak kekerasan fisik terhadap pekerja proyek pada 14 Oktober 2025.
WhatsApp Image 2025 10 19 at 19.17.51 17217bd1

Saepul menegaskan, masyarakat meminta Bupati Sukabumi melalui Camat Parungkuda dan BPD agar segera menindaklanjuti mosi ini dengan langkah tegas, termasuk pemeriksaan dan kemungkinan pemberhentian Kepala Desa.
Respons BPD Babakanjaya: “Aspirasi Warga Adalah Bentuk Demokrasi”

Ketua BPD Babakanjaya, mmmPiat Supriatna, menyambut baik penyampaian aspirasi warga tersebut. Ia menilai langkah masyarakat datang langsung ke BPD merupakan contoh praktik demokrasi yang sehat di tingkat desa.

“Kami menerima aspirasi masyarakat dengan tangan terbuka. Inilah proses demokrasi berjalan di Desa Babakanjaya. Jangan hanya berkomentar di media sosial, tapi datanglah langsung seperti hari ini. BPD akan menyalurkan aspirasi ini kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Menurutnya, BPD akan berkoordinasi dengan Camat Parungkuda dan meneruskan laporan masyarakat kepada Bupati Sukabumi*, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dasar Hukum dan Mekanisme Pemberhentian Kepala Desa

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa wajib menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib administrasi.

Beberapa ketentuan hukum yang menjadi dasar langkah masyarakat dan BPD antara lain:

  1. Pasal 29 huruf e UU Desa Nomor 6 Tahun 2014
    Kepala Desa dapat diberhentikan karena tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa.
  2. Pasal 40 ayat (1) PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 47 Tahun 2015:
    Bupati berwenang memberhentikan kepala desa setelah evaluasi camat dan rekomendasi BPD.
  3. Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Pasal 7 ayat (2)
    Kepala Desa dapat diberhentikan sementara jika diduga melakukan pelanggaran hukum atau pelanggaran berat terhadap kewajiban.

Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar krisis kepercayaan ini tidak berlarut dan tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Kami ingin Desa Babakanjaya dikelola secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Ini bukan soal politik, ytapi soal kepedulian terhadap desa kami,” pungkas Saepul Tapip.

MP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *