Sukabumi – Seputar Jagat News. Rabu, 4 Desember 2024. Kabupaten Sukabumi kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Zona Hijau, predikat tertinggi dalam penilaian kepatutan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (4/12/2024).
Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang solid antara seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama dengan baik dalam mencapai penilaian ini,” ujar Iyos Somantri dengan penuh kebanggaan.
Lebih lanjut, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, menjelaskan bahwa penganugerahan ini adalah yang terakhir dengan predikat kepatutan penyelenggaraan pelayanan publik. Mulai tahun 2025, Ombudsman akan melangkah ke sistem penilaian yang lebih tinggi, yaitu opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. “Kami telah sepakat dengan Bappenas bahwa predikat opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ke depan,” jelas Dan Satriana.
Kepada seluruh jajarannya, Wakil Bupati Iyos Somantri menegaskan bahwa meskipun penghargaan ini sangat membanggakan, pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak boleh berpuas diri. “Penghargaan ini bukanlah akhir dari perjalanan kami, melainkan motivasi untuk terus berbenah dan berinovasi. Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tambahnya dengan penuh semangat.
Keberhasilan Kabupaten Sukabumi meraih Zona Hijau dalam penilaian ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berkualitas. Prestasi ini juga menjadi indikator bahwa langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Penghargaan ini sekaligus menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk terus menjaga dan memperbaiki kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.