Cianjur – Seputar Jagat News. Rabu, 21 Mei 2025. Dugaan penyelewengan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Cianjur. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada seorang mantan ASN Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DISDIKPORA) berisial BM yang beralamat di kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur yang diketahui memiliki dan mengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Halimatussadiah. Ia diduga membobol Dana Bantuan Operasional satuan pendidikan (BOSP) melalui modus peserta didik fiktif.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat sejumlah nama siswa yang tercatat dalam data penerima BOSP, namun setelah diverifikasi keberadaan mereka tidak dapat dipastikan secara fisik maupun administrasi. Sebentar dulu ironisnya, praktik ini diduga berlangsung sejak lama dan luput dari pengawasan.
Dalam daftar penerima dana dan besaran alokasi dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan regular Tahun 2025. PKBM Halimatussadiah mendapatkan anggaran untuk paket B 59 Peserta didik x Rp 1.520.000. = Rp 88.160.000. Untuk Paket C 311 peserta didik x Rp 1.830.000 = Rp 569.130.000
Keseluruhan dana yang diterima Rp 657.290.000.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media Seputarjagat news (BM) selaku Kepsek dan pemilik PKBM 1/3/2025 di rumahnya.
(BM) menerangkan kepada awak media dengan berkilah bawa PKBM itu non formal jadi beda dengan sekolah formal. “Saya punya beberapa kelompok ada yang aktif ada yang tidak jadi bergantian.” Jelas BM.
Namun ketika media mengajukan pertanyaan mengenai jumlah rombel yang tercatat dalam Dapodik BM memberikan penjelasan yang membingungkan berdasarkan data Dapodik PKBM alimatussadiah pada Tahun 2022 mengajukan dua rombel, pada tahun 2023 mendadak meningkat sebanyak 11 rombel, pada tahun 2024 meningkat lagi menjadi 21 rombel dan pada tahun 2025 mengajukan 26 rombel, saat ditanya dimana keberadaan rombel tersebut BM tidak bisa menjawab.
Malam mengatakan bahwa 2 PKBM yang beroperasi di wilayah tersebut yakni PKBM aks di SMP Negeri 1 Sukanagara dan PKBM alm di sukalaksana tidak memiliki kegiatan sama sekali tapi mendapatkan dana BOSP ratusan juta rupiah.
Lebih mengherankan lagi saat awak media mendatangi sekolah PKBM Halimatussadiah, membatasi akses bagi pihak luar, dalam investigasi tersebut awak media menemukan bahwa di sekolah tersebut terpampang pengumuman yang berbunyi “tidak terima tamu, kecuali dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur” yang menambah kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari publik terkait dana BOSP tersebut.
Hal Senada diungkapkan oleh seorang berinisial (S) yang mengaku tinggal di sebelah PKBM tersebut kepada awak media terkait keberadaan peserta didik.
“Jumlah siswa yang hadir di tempat tersebut pada beberapa minggu terakhir tidak lebih dari 30 orang. Yang datang belajar ke tempat PKBM ini lebih kurang 30 orang, tetapi saya tidak tahu itu belajar apa, dan orangnya itu itu saja.” ungkap (S) seorang warga.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Dikpora Cianjur melalui pesan whatsapp-nya berulang-kali terkait permasalahan ini justru memilih bungkam. Tidak ada satu kata pun keluar dari mulut Kadis, baik untuk membantah maupun memberikan klarifikasi. Sikap diam ini justru menambah kecurigaan publik.
PKBM Halimatussadiah sendiri bukan nama asing di lingkungan pendidikan non formal Cianjur. Namun kini nama itu mencuat dengan kontroversi dugaan korupsi dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk membantu peserta didik dari kalangan kurang mampu.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan penyimpangan BOSP di Jawa Barat, masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas standar ini. Dunia pendidikan terus dikotori oleh kepentingan segelintir oknum yang bermain di balik data fiktif Apakah ini hanya puncak gunung es?
Publik Menanti Jawaban, sementara Kadis tetap memilih diam.
(RD)