Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu 29 September 2024. Kapolres Sukabumi AKBP Samian mempergoki enam orang yang diketahui sebagai sopir dan kondektur angkutan perkotaan (angkot) tengah pesta miras di Pasar Terminal Cibadak Jalan Suryakencana Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/9/2024) malam.
Persitiwa ini diketahui sekira pukul 22:30 WIB dalam Kegiatan Rutin kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Personel Sat Samapta dan para anggota Polsek Rayon Utara Polres Sukabumi.
“Kami melakukan teguran, pendataan dan pembinaan kepada para awak angkutan yang kedapatan mabuk akibat mengkonsumsi miras dan akan memanggil pemilik angkutan tersebut,” tegas AKBP Samian.
Pasalnya, lanjut Kang Samian, sapaan karib AKBP Samian ini, perbuatan mereka itu tentunya dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan penumpang dan para pengguna jalan lainnya.
“Apabila para awak angkutan ini membawa kendaraan dalam kondisi mabuk, tentu potensi kecelakaan pun sangat tinggi,” terangnya.
Adapun sasaran KYRD ia menjelaskan sebagai antisipasi dari perbuatan kejahatan atan pelanggaran seperti Curas, Curat, Curanmor, Geng Motor, Tawuran dan Premanisme.
“Tentunya kehadiran kami di tengah masyarakat diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara mobile dimana rombongan patroli menyusuri setiap titik kerawanan di zonasi wilayah Utara Kabupaten Sukabumi. (Red)