JAKARTA – Seputar Jagat News. Suasana penuh haru menyelimuti pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (23/6/2025), saat Hakim Efendi resmi diambil sumpah jabatannya. Momen emosional itu terjadi di lantai tujuh Gedung PN Jakpus, ketika Efendi tak kuasa membendung air mata saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua PN Jakpus, Husnul Khotimah.
Tangis Efendi pecah ketika ia menirukan kalimat sumpah yang dibacakan oleh Ketua PN. Dengan suara bergetar, ia mengucapkan ikrar kesetiaan terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan komitmen untuk menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh integritas.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya,” ucap Efendi dengan suara yang mulai serak.
Ketika melanjutkan sumpah terkait pengabdian kepada negara, suaranya berubah menjadi isak tangis.
“Demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Hakim yang berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat, ini menunjukkan kesungguhan dan kesan mendalam terhadap tanggung jawab barunya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan menjaga integritas selama mengemban amanah sebagai Wakil Ketua PN Jakpus.
“Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” tegasnya.
Setelah prosesi sumpah jabatan, Efendi melanjutkan dengan pembacaan sumpah integritas. Meski emosinya mulai terkendali, suara parau masih terdengar saat ia menyatakan sumpah untuk menjauhi segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya tidak akan melakukan praktik KKN dengan tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau kelompok tertentu,” ucapnya penuh keyakinan.
Ia juga menekankan janji untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian nasional, seraya menyatakan kesiapannya menjaga marwah Mahkamah Agung dan institusi peradilan.
“Saya akan selalu menjaga citra dan integritas MA RI dan pengadilan,” tuturnya.
Pelantikan ini menjadi momen penuh makna, tidak hanya bagi Efendi secara pribadi, tetapi juga bagi lingkungan peradilan yang tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga kepercayaan publik.
Suasana haru serupa juga terjadi belum lama ini dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakpus. Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti tampak berlinang air mata saat membacakan pertimbangan yang memberatkan dalam vonis terhadap Zarof Ricar—terpidana kasus pemufakatan jahat dan gratifikasi. Rosihan menyesalkan bahwa tindakan serakah Zarof telah mencoreng wibawa Mahkamah Agung dan mencederai martabat lembaga peradilan.
Rangkaian peristiwa tersebut menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan keteguhan moral para penegak hukum dalam menjaga keadilan di Indonesia. (Red)