Cianjur – Seputar Jagat News. Memasuki tahun ajaran baru 2025, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) resmi menerapkan dua kebijakan baru yang cukup signifikan: jam masuk sekolah dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan pemberlakuan sistem lima hari sekolah, yakni Senin hingga Jumat.
Kebijakan ini berlaku secara serentak untuk seluruh jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Cianjur. Kepala Disdikpora Cianjur, Ruhli Solehudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran di hari pertama telah dimulai dengan lancar.
“Alhamdulillah, hari ini pembelajaran serentak dimulai pukul 06.30. Tahun ini juga kita mulai menerapkan lima hari sekolah. Mudah-mudahan semua berjalan sesuai aturan dan rencana,” ujar Ruhli dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).
Seiring dimulainya tahun ajaran baru, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pun dimulai. Secara simbolis, MPLS untuk tingkat SMP dibuka langsung oleh Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian. Sementara itu, pembukaan MPLS untuk tingkat SD dilakukan oleh Wakil Bupati di SDN Ibu Dewi 2.
Ruhli menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib mengedepankan prinsip ramah anak selama pelaksanaan MPLS. Disdikpora, katanya, telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, mendidik, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
“Kami mengingatkan agar pelaksanaan MPLS mengikuti prosedur yang berlaku. Tidak boleh ada kekerasan atau bullying dalam bentuk apa pun,” tegas Ruhli.
Dengan diberlakukannya kebijakan jam masuk lebih awal dan sistem lima hari sekolah ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap tercipta efisiensi waktu belajar serta peningkatan kualitas pendidikan, seiring komitmen untuk menjadikan sekolah sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa. (MP)