Cilegon, Banten – Seputar Jagat News. Selasa (12/8/2025). Investigasi eksklusif Tim Media Seputarjagat News di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Merak menguak fakta mencengangkan. Dugaan manipulasi barang sitaan dan tindakan “gelap” oleh oknum petugas mencoreng wajah institusi yang seharusnya menegakkan hukum.
Dalam wawancara dengan seorang petugas yang mengaku sebagai Humas Bea Cukai Merak bernama Jaenuri, ditemukan sejumlah kejanggalan mencolok terkait hasil Operasi Gurita I yang digelar pada Juli 2025 di Pelabuhan Merak.
Pemusnahan vs Fakta di Lapangan
Jaenuri menyebut bahwa pihaknya rutin menangkap barang ilegal setiap minggu, termasuk rokok ilegal dan barang kena cukai lain. “Bisa dilihat di Instagram Bea Cukai Merak,” katanya sambil memperlihatkan unggahan pemusnahan barang bukti seperti sabu-sabu dan pakaian distro pada 22 Juli 2025, yang disebutkan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Ia juga menyinggung penangkapan besar pada 24 Juli 2025, berupa 140 karton rokok ilegal merek OK BOLL, bersama satu unit mobil Canter Box putih dan dua orang tersangka yang menurutnya sudah ditahan. “Ini dia mobilnya dan fotonya,” ujar Jaenuri sambil menunjukkan gambar di Instagram.
Namun, ketika tim investigasi menanyakan keberadaan barang bukti tersebut, Jaenuri tampak kebingungan. Ia menyebut kendaraan dan rokok ada di gudang sitaan, namun berubah haluan saat disebut bahwa kendaraan dan tersangka justru terlihat di luar. “Ini harus ditanya ke yang menangani, inisialnya AA dan kawan-kawan,” ucapnya gelagapan.
Pengakuan Mengejutkan dari Sumber Lapangan
Pengakuan menggemparkan datang dari seorang narasumber berinisial LM (45) kepada tim Seputarjagat News (27/7/2025). LM menyatakan bahwa temannya, berinisial A, asal Sukabumi, ditangkap Bea Cukai Merak pada 24 Juli 2025 dengan muatan 140 karton rokok ilegal. Namun, tidak ada surat penyitaan yang diberikan kepada pengemudi.
Yang lebih mencengangkan, menurut LM, setelah penahanan, pengemudi dan pemilik kendaraan kembali ke kantor Bea Cukai Merak pada 27 Juli. Di sana mereka diperiksa oleh tiga orang berpakaian preman tanpa identitas jelas. Setelah negosiasi alot, disebutkan bahwa kendaraan dikeluarkan setelah uang sebesar Rp 20 juta diserahkan — tanpa kwitansi atau bukti serah terima.
Kecurigaan Manipulasi dan Pencitraan Digital
Fakta di lapangan yang ditemukan Tim Seputarjagat News berseberangan dengan narasi resmi Bea Cukai. Dugaan kuat muncul bahwa kegiatan Operasi Gurita I hanya dijadikan bahan pencitraan di media sosial, sementara praktik lapangannya diduga diwarnai oleh permainan oknum tak bertanggung jawab.
Bagaimana mungkin barang bukti yang disebut masih disimpan, ternyata sudah berada di luar? Bagaimana mungkin tersangka yang disebut ditahan, justru bisa bebas melenggang? Dan yang paling mencolok – kemana perginya barang sitaan senilai ratusan juta rupiah tersebut?
Desakan Transparansi dan Audit Independen
Kasus ini menyorot pentingnya pengawasan ketat dan transparansi total dalam setiap operasi penegakan hukum. Praktik gelap seperti ini jika terbukti benar, bisa menjadi bom waktu bagi kredibilitas institusi Bea Cukai.
Masyarakat dan lembaga pengawas kini menunggu respons tegas dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya:
Apakah akan ada penyelidikan menyeluruh? Atau kasus ini akan ditutup rapi dengan dalih “sudah ditangani sesuai prosedur”?
Seputarjagat News akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya bahwa keadilan bukan sekadar slogan — dan rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik tirai “Operasi Gurita.”
(Tim Investigasi)