Jakarta – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Selain Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, KPK juga menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo.
Ketiga pejabat tersebut, bersama sejumlah pihak lain, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 13 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Jakarta terlebih dahulu, sementara enam lainnya akan dibawa ke Jakarta secara bertahap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun identitas lengkap para pihak lainnya.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang tertangkap tangan tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini.
Operasi tangkap tangan di Ponorogo ini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Bupati, Sekda, dan Dirut RSUD setempat. Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta. (MP)





