Cianjur – Seputar Jagat News. Sabtu, 8 Juni 2025. Sebuah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang terletak di Kabupaten Cianjur menjadi sorotan publik. Meski berdiri megah dengan fasilitas yang disebut-sebut melebihi standar PKBM pada umumnya, lembaga pendidikan nonformal ini mendapatkan bantuan hibah dari salah satu lembaga swasta untuk pembangunan gedung kelas sekolah.
Lembaga pendidikan nonformal ini bernama PKBM Sarbini yang diduga menerima Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk anggaran tahun 2025 hingga Rp 726.970.000, namun dengan peserta didik yang sebagian besar fiktif alias bodong. PKBM Sarbini ini menawarkan program pendidikan kesetaraan dari Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), Paket C (setara SMA). Namun hasil sempat dikasih sementara dan laporan dari beberapa pihak mengindikasikan bahwa banyak peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar secara nyata.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
- Siswa kelas 12 menyatakan hanya ada 20 siswa yang akan mengikuti ujian tahun ini.
- Seorang guru berinisial E tampak kebingungan saat ditanya jumlah siswa berdasarkan absensi.
- Kelas 7 (Paket B) dilaporkan memiliki 27 siswa, tetapi kelas 8 hanya memiliki 10 siswa dan kelas 9 hanya 15 siswa.
- “Jumlah siswa Paket C dan Paket B yang ada dan aktif 52,” ungkap siswa.
- Kelas 11 (Paket C) hanya diadili oleh 7 siswa, sementara kelas 10 yang diajar oleh guru berinisial T hanya memiliki sekitar 15 siswa.
Sementara dalam Dapodik yang dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi jumlah peserta didik: pada tahun 2025 yang diberikan dana BOSP, Paket A sebanyak 29 yaitu sebesar Rp 38.280.000, Paket B sebanyak 122 yaitu sebesar Rp 185.440.000, dan Paket C sebanyak 275 yaitu sebesar Rp 503.250.000. Dan jumlah anggaran keseluruhan yang diterima sebesar Rp 726.970.000.
Jadi hal tersebut tidak sesuai dengan jumlah peserta didik yang ada setiap pembelajaran.
Fakta jumlah peserta didik di PKBM Sarbini tidak sesuai dengan data resmi. Dalam proses penelusuran media terkait dugaan manipulasi data peserta didik di PKBM tersebut, ini ditemukan perbedaan mencolok antara jumlah siswa yang aktif belajar dan jumlah siswa yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOSP), berdasarkan penuturan langsung dari beberapa siswa program Paket B dan Paket C yang masih aktif.
Kelebihan data siswa ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya rekayasa data peserta didik dengan tujuan untuk mendapatkan dana BOSP supaya lebih besar dari pemerintah pusat. Dengan besaran Paket A (Rp 1.320.000), Paket B (Rp 1.520.000), Paket C (Rp 1.830.000), maka potensi kerugian negara dari dugaan data bodong ini setiap tahun dari kurun waktu 2 tahun berjumlah ratusan juta rupiah.
Sikap Kepala PKBM Sarbini saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan siswa fiktif. Upaya konfirmasi langsung kepada pihak PKBM Sarbini ini, khususnya kepada kepala lembaga berinisial EA, menemui hambatan serius. Awak media yang hendak menjalankan tugas jurnalistik justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan di luar batas etika dari pihak sekolah. Tutor berinisial TR:
“Membentak dan mempertanyakan surat tugas, padahal identitas resmi sudah ditunjukkan, tidak ada penjelasan atau klarifikasi yang diberikan terkait substansi permasalahan, kepala PKBM terkesan menghindar dan tidak bersedia memberikan keterangan bahkan mempersulit proses wawancara dengan sikap intimidatif dan kasar.”
Sikap tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bisa dikategorikan sebagai penghalang-halangan kerja jurnalistik yang memiliki konsekuensi hukum.
Keengganan memberikan klarifikasi memperkuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pengolahan data peserta didik dan pemanfaatan dana BOSP.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi oleh awak media. (DS)