SUKABUMI – Seputar Jagat News. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, membuka secara resmi Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 dan Rencana Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian, Kecamatan Cisolok, pada Selasa (23/12/25).
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyediaan, penyaluran, serta pengawasan pupuk bersubsidi harus terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang kerap muncul di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan proses pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani.
Menurutnya, pengawalan dan pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tingkat produsen, distributor, hingga kios pengecer. Hal ini bertujuan agar pupuk bersubsidi benar-benar tersalurkan sesuai dengan prinsip tepat sasaran, tepat harga, tepat mutu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat tempat hingga sampai ke tangan petani.
“Kita harus terus mengawal, mengawasi, dan memonitor ketersediaan serta penyaluran pupuk bersubsidi dari produsen, distributor, hingga kios pengecer, sehingga pupuk bersubsidi dapat diterima petani sesuai ketentuan,” ujar Sekda.
Sekda juga menekankan bahwa kebersamaan dan sinergi seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menyukseskan penyaluran pupuk bersubsidi. Kerja sama antara produsen pupuk, kios pengecer, petani, dan pemerintah diharapkan mampu memastikan distribusi pupuk berjalan tepat sasaran.
“Dengan kebersamaan antara pihak produsen pupuk, kios pengecer, petani, dan pemerintah, penyaluran pupuk bersubsidi ini akan tepat sasaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap rapat evaluasi ini dapat memperkuat sinergitas antar pemangku kepentingan sehingga penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sukabumi ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat guna. Ia juga mengingatkan agar ketersediaan pupuk bersubsidi di kios selalu disesuaikan dengan kebutuhan petani serta mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Pastikan pupuk bersubsidi tersedia di kios sesuai kebutuhan petani dan patuhi HET pupuk bersubsidi. Jangan menjual pupuk bersubsidi melebihi HET,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya menilai kinerja pupuk bersubsidi sepanjang tahun 2025. Evaluasi dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari penyediaan, penyaluran, hingga pengawasan.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang terjadi serta merumuskan solusi yang akan menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan program pupuk bersubsidi pada tahun 2026 mendatang. Dengan demikian, diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi ke depan dapat semakin optimal dan benar-benar mendukung kebutuhan petani di Kabupaten Sukabumi. (MP)





