SUKABUMI – Seputar Jagat News, 5 September 2025. Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi menunda sejumlah agenda dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi (HJKS) tahun 2025. Penundaan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.1.1/42/PHJKS/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Panitia HJKS, H. Ade Suryaman, pada 2 September 2025.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penundaan dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi nasional terkini, sekaligus menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri pada rapat virtual bersama seluruh kepala daerah pada 30 Agustus 2025.
“Dengan mempertimbangkan dinamika nasional dan mendukung langkah pemerintah serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas, sejumlah acara HJKS ke-155 ditunda dan akan dijadwalkan ulang,” ungkap Ade Suryaman.

Daftar Acara yang Ditunda
Sejumlah kegiatan besar yang sedianya digelar antara 10 Agustus hingga 30 September 2025 kini harus ditunda. Beberapa di antaranya meliputi:
- Grand Final Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka 2025 (6 September)
- Senam Gurilaps, Jalan Santai HJKS 155, dan Lomba Cipta Menu Non-Beras-Terigu (7 September)
- Sukabumi Expo 2025 (9–13 September)
- Sekar Budaya, Karnaval Budaya HJKS 155, dan Sedekah Bumi (10 September)
Acara yang Tetap Berlangsung
Meski demikian, beberapa kegiatan tetap dilaksanakan sesuai jadwal antara lain:
- Tasakur Bi Nikmah dan Itikaf
- Pelatihan Alim Ulama (9 September)
- Penyerahan Satyalancana Karya Satya (10 September)
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi (11 September)
Ade Suryaman menyampaikan permohonan maaf atas penundaan ini, terutama karena beberapa acara tersebut merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan masyarakat.
“Sukabumi Expo, misalnya, menjadi ruang kreasi dan ajang kebersamaan masyarakat dalam merawat budaya lokal. Namun, dalam situasi ini, kepentingan nasional harus kita kedepankan,” tegasnya.
Arahan Tindak Lanjut dan Evaluasi
Panitia HJKS diminta segera mengambil langkah-langkah antisipatif terkait penundaan ini. Termasuk di antaranya penghentian sementara produksi materi promosi dan pembatalan akomodasi sesuai prosedur yang berlaku.
“Evaluasi dan penjadwalan ulang akan kami sampaikan dalam waktu dekat. Kami tetap berkomitmen menjaga semangat peringatan HJKS ke-155 agar tetap hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas antusiasme dan dukungan yang telah ditunjukkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menantikan dan berpartisipasi dalam rangkaian HJKS. Mari bersama-sama menjaga kondusifitas dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa,” tutup Ade. (MP)