Satpol PP Sukabumi Gelar Pertemuan Satlinmas 2026, Siapkan Pengukuhan di Seluruh Wilayah

618810342 1294349496060219 4572456840477263771 n

Sukabumi – Seputar Jagat News. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar Pertemuan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pengukuhan Satlinmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Pertemuan tersebut diikuti oleh organisasi perangkat daerah terkait, para kepala seksi ketenteraman dan ketertiban (kasi Trantib) se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah undangan lainnya. Forum ini menjadi sarana koordinasi untuk menyamakan pemahaman terkait proses dan tahapan pengukuhan Satlinmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang penting agar seluruh pihak memahami mekanisme pengukuhan Satlinmas. Ia mengingatkan adanya amanat regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yang mengharuskan pemerintah daerah dan pemerintah desa segera menetapkan serta mengukuhkan Satlinmas.

“Ini sudah berjalan hampir enam tahun. Kalau terus ditunda, tidak akan selesai. Karena itu, kami minta agar pengukuhan Satlinmas bisa segera dilaksanakan,” ujar Ahmad Riyadi.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada Satlinmas di masing-masing desa. Hal ini penting karena sebagian besar tugas ketenteraman dan ketertiban umum berada di tingkat desa.

617869615 1294349652726870 471711574476149105 n

“Kita perlu membekali Satlinmas dengan pengetahuan dasar, terutama terkait penanganan bencana, baik kebakaran maupun nonkebakaran, serta pengawasan pembangunan di desa,” katanya.

Kasat berharap, melalui penguatan peran dan peningkatan kapasitas tersebut, Satlinmas di desa dapat menjalankan tugas secara lebih efektif dan efisien dalam mendukung terciptanya ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Sementara itu, Kasi Kerja Sama Trantibum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Munajat Firman Mustofa, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini juga digelar sebagai upaya evaluasi terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Beberapa regulasi yang dievaluasi antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Selain evaluasi regulasi, rapat koordinasi tersebut juga membahas persiapan pengukuhan Satlinmas mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh tahapan pengukuhan dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga peran Satlinmas di daerah semakin optimal dalam menjaga ketenteraman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (MP)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *