RUU KUHAP Jadi Sorotan, FH Unsoed Gelar Seminar Nasional Hadirkan Tokoh Hukum Ternama

Screenshot 2025 06 15 092745
8 / 100

BANYUMAS – Seputar Jagat News, Minggu (15/6/2025). Dalam upaya memberikan kontribusi nyata terhadap reformasi hukum nasional, Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “RUU KUHAP: Solusi atau Masalah Baru dalam Penegakan Hukum di Indonesia” pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan ilmiah ini akan digelar secara hybrid mulai pukul 07.30 hingga 12.30 WIB, yang bisa diikuti secara luring di Aula Yustisia 3 FH Unsoed, maupun daring melalui Zoom Meeting.

Pembicara Bergengsi Hadir untuk Bedah RUU KUHAP
Seminar ini akan menjadi panggung diskusi hukum nasional dengan menghadirkan jajaran pembicara kaliber tinggi, di antaranya:

  • Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. – Jaksa Agung Republik Indonesia (Keynote Speaker)
  • Irjen Pol (P) Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum – Anggota Komisi III DPR RI
  • Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. – Jaksa Agung Muda Pidana Umum
  • Dr. Hermawanto, S.H., M.H. – Advokat dan Alumni FH Unsoed
  • Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H. – Guru Besar FH Unsoed

Kelima tokoh tersebut akan membahas urgensi dan tantangan dalam revisi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), yang kini tengah digodok sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU). KUHAP sendiri merupakan fondasi hukum acara pidana di Indonesia, yang mengatur proses peradilan pidana mulai dari penyidikan hingga pelaksanaan putusan.

Isu Penting: Solusi Penegakan Hukum atau Masalah Baru?
Revisi KUHAP menuai perhatian luas karena dinilai menyentuh elemen krusial dalam sistem peradilan pidana, seperti kewenangan aparat penegak hukum, hak tersangka dan terdakwa, serta peran lembaga peradilan. FH Unsoed menilai bahwa diskusi terbuka lintas sektor sangat penting untuk menjawab pertanyaan krusial: apakah RUU KUHAP benar-benar menjadi solusi atau justru menimbulkan persoalan baru?

Menurut panitia, seminar ini bertujuan untuk mengkritisi substansi RUU KUHAP secara akademik dan praktis, serta merumuskan masukan konstruktif demi terciptanya hukum acara pidana yang adaptif dan menjunjung keadilan.

Terbuka untuk Umum
Kegiatan ini terbuka untuk akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang ingin berkontribusi dalam pembaruan hukum nasional. Pendaftaran dapat diakses melalui Zoom ID: 821 0399 3265, dengan passcode: RUUKUHP, serta informasi lebih lengkap tersedia melalui media sosial resmi FH Unsoed.

Dengan digelarnya seminar ini, FH Unsoed menegaskan perannya sebagai lembaga akademik yang aktif membangun wacana kritis dan solutif terhadap reformasi hukum di Indonesia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *