Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis, 4 September 2025. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Politisi dari Partai NasDem tersebut menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya diberhentikan oleh fraksi partainya.
Penetapan Rusdi dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR yang digelar pada Kamis (4/9). Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi NasDem tertanggal 29 Agustus 2025 terkait penggantian nama anggota di Komisi I dan III. Maka, pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, dari saudara Dr. Haji Ahmad Sahroni kepada Haji Rusdi Masse Mappasessu,” ujar Dasco dalam rapat.
Setelah membacakan dasar hukum dan isi surat fraksi, Dasco kemudian meminta persetujuan forum terkait penetapan Rusdi Masse. “Kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Haji Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Setuju?” tanyanya, yang langsung disambut seruan “Setuju!” dari para anggota.
Dengan pengesahan ini, susunan terbaru pimpinan Komisi III DPR RI adalah sebagai berikut:
- Ketua: Habiburokhman (Gerindra)
- Wakil Ketua:
- Dede Indra Permana Soediro (PDI-P)
- Sari Yuliati (Golkar)
- Rano Alfath (PKB)
- Rusdi Masse Mappasessu (NasDem)
Rusdi Masse dikenal sebagai figur yang aktif di Partai NasDem dan memiliki pengalaman panjang dalam dunia politik. Penunjukan ini menambah dinamika baru dalam jajaran pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM,
MP