Ruangan BBPJN Sumut Disegel KPK Usai OTT 6 Orang Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

teks foto kondisi gedung bbpjn yang disegel kpk foto finta rahyunidetiksumut 1751096206168 169
4 / 100

Medan – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan di Gedung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek jalan. Penyegelan dilakukan setelah KPK menetapkan lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Gedung BBPJN yang disegel itu berada di Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota, dan diketahui merupakan kantor Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara. Penyegelan tampak jelas dengan adanya dua stiker berlogo KPK bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” yang ditempel pada besi pintu bangunan bertuliskan PJN I. Di stiker tersebut tertera tanggal penyegelan yakni 28 Juni 2025.

Situasi di sekitar gedung terlihat sepi tanpa aktivitas kantor yang berarti. Meskipun demikian, tampak beberapa kendaraan proyek seperti truk dan alat berat terparkir di halaman kantor, menandakan aktivitas pekerjaan yang mungkin sempat berjalan sebelum penyegelan dilakukan.

Sebelumnya, KPK telah menangkap enam orang dalam OTT yang dilakukan di Mandailing Natal pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Keenam orang tersebut langsung diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya, Jumat (27/6), untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pihak yang ditangkap terdiri dari aparatur sipil negara (ASN), penyelenggara negara, serta pihak swasta. Penangkapan ini terkait dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Budi menambahkan, KPK saat ini tengah mendalami alur dan pola penerimaan dalam kasus tersebut. “Ada dua kelompok penerimaan yang sedang kami telusuri lebih lanjut dalam perkara ini,” ujarnya.

Langkah KPK ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah. Penyegelan kantor BBPJN Sumut menjadi sinyal bahwa KPK tidak segan menyasar institusi strategis apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *