RAPAT PARIPURNA DPRD SUKABUMI BAHAS PERUBAHAN APBD 2025: LANGKAH STRATEGIS MENJAWAB DINAMIKA DAERAH

Screenshot 2025 08 04 203108
10 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 pada Senin (4/8/2025). Agenda utama rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Screenshot 2025 08 04 203006 1

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, seluruh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantar yang disampaikan, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis yang perlu diambil menyikapi kondisi fiskal dan makro ekonomi yang mengalami ketidaksesuaian dengan asumsi awal saat penyusunan APBD induk. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 161 Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 yang memperbolehkan perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun keadaan darurat.

Bupati juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi semester pertama tahun anggaran 2025 menunjukkan adanya kebutuhan untuk melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Revisi APBD 2025 ini berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024, serta merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disahkan pada 21 Juli 2025.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyesuaian postur anggaran guna memastikan program-program prioritas pemerintah daerah tetap berjalan secara optimal. Ia menyebut tahun ini sebagai tahun penuh tantangan luar biasa, sehingga langkah perubahan anggaran menjadi sangat penting untuk menjaga efektivitas pembangunan.

“Perubahan ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut keberlangsungan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pendapatan asli daerah harus menjadi fokus, melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujar Budi.

Ia juga menambahkan bahwa tercapainya target pendapatan daerah akan membuka ruang yang lebih besar untuk merealisasikan berbagai program pro-rakyat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan digelarnya rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen bersama untuk menghadapi dinamika daerah secara adaptif dan terukur melalui kebijakan anggaran yang responsif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

(MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *