SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan dan pengembangan kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp). Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan CPUGGp Tahun 2026–2029, yang berlangsung di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadirkan sejumlah narasumber strategis dari tingkat nasional dan provinsi. Di antaranya hadir Deputi Bidang Pangan, SDA, dan Lingkungan Hidup Bappenas RI, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas ESDM Jabar, serta Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGp.
Dalam sambutannya, H. Ade Suryaman mengungkapkan rasa syukur atas capaian terbaru CPUGGp yang kembali meraih Green Card dari UNESCO dalam Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geopark (UGGp) yang berlangsung di Chile, September 2025.
Capaian tersebut menandakan bahwa kawasan CPUGGp masih layak menyandang status sebagai bagian dari jaringan geopark dunia, dan memperpanjang keanggotaannya hingga tahun 2029.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Geopark ini menjadi kebanggaan Jawa Barat sekaligus aset penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Sekda.
H. Ade juga menyampaikan bahwa pembangunan kawasan CPUGGp harus tetap selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi Mubarokah (maju, unggul, berbudaya, dan berkah). Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus berbasis keberlanjutan dan inklusif, terutama melalui sektor pariwisata dan agroindustri.
Dalam arahannya, Sekda menyoroti enam isu strategis yang harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan kawasan geopark ke depan, yaitu:
- Pemulihan pascabencana
- Pengelolaan sampah berbasis masyarakat
- Penguatan destinasi wisata
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal
- Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya
- Kolaborasi multipihak
“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan komunitas, dunia usaha, akademisi, dan media,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, menambahkan bahwa Rakor CPUGGp merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan aksi nyata pembangunan kawasan geopark.
Toha menegaskan bahwa keberadaan CPUGGp telah memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:
- Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark)
- Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan
- Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029
“Ciletuh-Palabuhanratu adalah satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat. Karena itu, pengembangannya perlu diprioritaskan agar mampu mendorong pariwisata berkelas dunia,” ujarnya.
Toha juga berharap, keberhasilan pengembangan CPUGGp tidak hanya bergantung pada kekuatan APBD, tetapi memerlukan dukungan dari berbagai pihak seperti Forum CSR, pelaku dunia usaha, dan lembaga pemerintah pusat. Hal ini penting untuk mengakselerasi pembangunan secara berkelanjutan, terutama di aspek ekonomi lokal, pendidikan masyarakat, dan konservasi lingkungan.
Rakor CPUGGp 2026–2029 ini menjadi tonggak awal dalam menyusun peta jalan pembangunan kawasan geopark selama lima tahun ke depan. Diharapkan CPUGGp tidak hanya menjadi objek wisata alam semata, tetapi juga berfungsi sebagai pusat edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan warisan geologi, hayati, dan budaya.
Dengan status sebagai UNESCO Global Geopark, kawasan ini memiliki potensi besar untuk menjadi model pembangunan berkelanjutan berbasis konservasi dan inklusi sosial. Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun bertekad menjadikan CPUGGp sebagai pilar utama dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.





