Jakarta – Seputar Jagat News, 30 Oktober 2025. Dalam langkah besar pemberantasan narkoba, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran prioritas keempat yang menekankan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras Polri selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI, sebagaimana ditegaskan dalam sasaran prioritas keempat program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Kapolri di hadapan Presiden dan jajaran Forkopimda.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat keberhasilan dalam 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri atas berbagai jenis narkotika, – di antaranya:
- 186,7 ton ganja
- 9,2 ton sabu-sabu
- 1,9 ton tembakau gorila
- 2,1 juta butir ekstasi
- 13,1 juta butir obat keras
- 27,9 kilogram ketamin
- 34,5 kilogram kokain
- 6,8 kilogram heroin
- 5,5 kilogram THC
- 18 liter etomidate
- 132,9 kilogram hashish
- 1,4 juta butir happy five
- 39,7 kilogram happy water
Dari total barang bukti tersebut, 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan barang sitaan paling lambat tujuh hari setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.
“Dengan pemusnahan ini, Polri telah menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain penindakan, Polri juga melakukan langkah-langkah pencegahan. Sigit mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Melalui program pemberdayaan masyarakat, 118 kampung di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kembali lingkungan yang sebelumnya menjadi sarang narkoba agar menjadi wilayah yang produktif dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup Kapolri.
Pemusnahan masif ini menegaskan sinergi antara Polri dan Pemerintah dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba, serta menjadi bukti nyata pelaksanaan visi Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang lebih aman, sehat, dan berdaulat.
(Sukma)





