Presiden Prabowo Datangi Rumah Duka Affan Kurniawan, Korban Rantis Brimob: Sampaikan Belasungkawa dan Minta Pelaku Dihukum Tegas

Screenshot 2025 08 30 085654
7 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Presiden Prabowo Subianto mendatangi langsung rumah duka Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polda Metro Jaya saat unjuk rasa pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral atas insiden yang mengguncang publik.

Pantauan detikcom, Presiden Prabowo tiba di rumah duka yang berlokasi di Jalan Blora, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, pukul 21.50 WIB. Ia tampak mengenakan peci hitam dan didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sesampainya di lokasi, Presiden menyalami warga dan menyapa keluarga korban. Suasana haru menyelimuti kunjungan tersebut, yang berlangsung penuh keprihatinan atas tragedi yang menimpa Affan.

Affan Kurniawan dikenal sebagai tulang punggung keluarganya. Rekan-rekannya menyebut bahwa Affan sedang dalam perjalanan mengantarkan pesanan makanan saat insiden tragis itu terjadi. Di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, rantis Brimob yang tengah menghalau massa demonstrasi menabrak motor Affan.

Kendaraan sempat berhenti sejenak, namun kemudian kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah tergeletak di jalan. Peristiwa tersebut langsung menyulut kemarahan publik dan memicu gelombang solidaritas dari komunitas ojol serta masyarakat luas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyampaikan rasa kecewa dan marah atas tindakan aparat Brimob yang menyebabkan kematian Affan. Ia menegaskan bahwa kejadian ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.

“Saya sudah perintahkan agar kasus ini diusut sampai tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya,” ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.

Presiden juga menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil, terutama dalam penanganan unjuk rasa, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, diketahui bahwa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Sebagai langkah awal, mereka telah ditempatkan khusus (dipatsus) untuk menjalani proses hukum dan etik lebih lanjut. Penahanan ini diharapkan menjadi awal dari proses transparan yang diharapkan masyarakat.

Kunjungan Presiden ke rumah duka dinilai sebagai langkah simbolis yang kuat, sekaligus bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Keluarga Affan dan komunitas ojol berharap bahwa peristiwa ini tidak hanya berakhir pada permintaan maaf, tetapi juga berlanjut ke proses hukum yang adil dan tuntas.

Insiden tragis ini telah membuka kembali wacana soal penggunaan kekuatan oleh aparat dalam pengamanan aksi, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat agar peristiwa serupa tidak terulang.

Presiden Prabowo berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini secara langsung, sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.

“Keadilan harus ditegakkan. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas Prabowo.

Kini, masyarakat menanti realisasi janji pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi Affan Kurniawan dan keluarganya. (K)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *