Premanisme Ganggu Proyek Raksasa Pabrik Mobil Listrik BYD di Subang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

c9b901152860c39da6400246d94e4367 IMG 20250423 WA0066
8 / 100

Subang – Seputar Jagat News. Sembilan orang pelaku premanisme yang meresahkan di kawasan industri Kabupaten Subang akhirnya ditangkap oleh Polres Subang. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran aksi para pelaku adalah area pembangunan pabrik mobil listrik BYD asal Tiongkok, yang tengah dalam proses konstruksi dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp 11,7 triliun.

Kepala Seksi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhaedi, menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dari tiga lokasi berbeda. Mereka tergabung dalam dua kelompok yang masing-masing beroperasi di sekitar proyek BYD dan PT Superior Porcelain Sukses (SPS).

“Tiga pelaku melakukan pungutan liar (pungli) di sekitar proyek BYD dengan modus meminta uang parkir serta memaksa sopir kendaraan pengangkut material membeli air mineral dengan harga tinggi. Sopir bahkan bisa dikenai beban hingga Rp 25.000 per kendaraan,” ujar Edi dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Sementara itu, enam pelaku lainnya melakukan pemalakan terhadap sopir ekspedisi yang bekerja untuk PT SPS. Modusnya adalah memungut biaya keamanan berkedok “uang jatah” dengan tarif Rp 30.000 untuk truk besar dan Rp 10.000 untuk kendaraan kecil, lengkap dengan karcis sebagai tanda bukti.

Aksi para pelaku berlangsung sejak 25 Desember 2024 hingga Maret 2025, dan menurut pihak kepolisian, total kerugian yang ditimbulkan dari seluruh praktik pungli tersebut mencapai Rp 118 juta.

Kini, kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

“Proses hukum akan terus berjalan tanpa intervensi. Berkas perkara saat ini sudah masuk tahap satu, dan akan kami bawa hingga ke pengadilan,” tegas Edi.

Polres Subang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan pelaku industri untuk melaporkan setiap aksi premanisme yang mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan industri. Edi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik ilegal seperti ini.

“Kami akan bertindak tegas. Tidak boleh ada ruang bagi aksi semacam ini,” ujarnya.

Selain proyek BYD, sorotan juga diarahkan pada proyek pembangunan pabrik mobil listrik asal Vietnam, Vinfast, yang direncanakan berdiri di atas lahan 170 hektare dengan nilai investasi Rp 3,2 triliun di Subang. Namun, hingga saat ini, menurut Edi, belum ada laporan resmi terkait gangguan atau pemalakan oleh organisasi masyarakat (ormas) terhadap proyek tersebut.

“Kami belum menerima laporan terkait proyek Vinfast. Namun tentu akan kami dalami informasi yang beredar,” tambah Edi.

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjadjaran, Acuviarta Kartubi, menyayangkan masih maraknya aksi premanisme di wilayah industri Jawa Barat, termasuk Subang. Menurutnya, keberadaan satuan tugas pemberantasan premanisme belum menunjukkan efektivitas maksimal.

“Satgas semestinya bisa mendeteksi dan menangani sejak dini. Jika ini masih terjadi, saya menduga satgas memang belum siap memberantas premanisme,” ujarnya, dalam laporan Kompas.id (22/4/2025).

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme dan meresmikannya di Karawang pada 27 Maret 2025, sebagai respons atas kekhawatiran investor dan pelaku industri terhadap praktik ilegal di kawasan strategis ekonomi.

Menanggapi isu premanisme, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru mengklarifikasi bahwa tidak ada gangguan dari ormas dalam proses pembangunan pabrik BYD. Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah soal pembebasan lahan, bukan gangguan keamanan.

“Harga tanah yang diminta warga tidak wajar, berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 20 juta per meter. Ini yang sedang kami fasilitasi,” jelas Dedi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menggunakan pendekatan persuasif agar proses pembangunan pabrik BYD dan Vinfast bisa berjalan tanpa hambatan lebih lanjut, demi menjaga iklim investasi di Jawa Barat tetap kondusif. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *