Cianjur – Seputar Jagat News, Senin, 19 Januari 2026. Tim Investigasi Media Seputar Jagat News menemukan dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pakubumi yang berlokasi di Kampung Cipeundeuy RT 04/RW 01, Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Lembaga tersebut diduga memanipulasi data Warga Belajar (WB) untuk mengantongi anggaran negara dengan nilai mencapai Rp 841.990.000.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan, PKBM Pakubumi tercatat menerima dana BOP dengan rincian sebagai berikut:
- Paket A: 132 siswa × Rp 1.320.000 = Rp 174.240.000
- Paket B: 194 siswa × Rp 1.520.000 = Rp 294.880.000
- Paket C: 189 siswa × Rp 1.830.000 = Rp 345.870.000
Namun, temuan di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh berbeda. Jumlah warga belajar yang aktif diduga tidak sesuai dengan data resmi penerima BOP.
Seorang tokoh masyarakat setempat berinisial A (55) mengungkapkan kepada tim media pada 10 Januari 2026 bahwa PKBM Pakubumi baru sekitar satu tahun berpindah ke wilayah tersebut dan tidak pernah melapor kepada pengurus RT setempat.
“Yang terlihat belajar di tempat itu paling sekitar 10 orang saja,” ujar A.
Hal senada disampaikan seorang warga berinisial E (45) yang menyebut adanya dugaan praktik tidak transparan di internal PKBM.
“Tutor sering gonta-ganti, dan kalau ada yang bertanya soal PKBM atau PAUD dari luar, kami disuruh berbohong,” ungkapnya.
Perangkat Desa Cintaasih berinisial D dan N, saat ditemui pada 11 Januari 2026, membenarkan bahwa pihak desa telah beberapa kali meminta data Warga Belajar kepada Kepala PKBM Pakubumi, MF. Namun, hingga kini data tersebut tidak pernah diserahkan.
“Padahal data itu diminta oleh pihak kecamatan,” tegasnya.
Tim media juga meminta keterangan langsung dari warga belajar Paket A, B, dan C. Identitas mereka dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta prinsip pemberitaan ramah anak.
Para warga belajar menyatakan bahwa kegiatan belajar tatap muka berlangsung dari Senin hingga Jumat, namun jumlah kehadiran sangat minim, dengan rincian:
- Paket A: sekitar 5 siswa
- Paket B: sekitar 7 siswa
- Paket C: sekitar 5 siswa
Saat wawancara berlangsung, dua orang tutor berinisial A dan Y tiba-tiba menghampiri awak media dan menyatakan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring setiap hari. Namun, selama beberapa jam pemantauan, tim media tidak menemukan adanya aktivitas pembelajaran daring di lokasi tersebut.
Kecurigaan semakin menguat setelah tim media menemukan sebuah papan peringatan yang terpasang di pintu pagar PKBM Pakubumi dengan tulisan:
“Tamu wajib menunjukkan Identitas Pribadi (KTP/Siswa) dan Surat Tugas dari Instansi Berwenang (Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat)”
Tulisan tersebut diduga sebagai upaya menakut-nakuti atau membatasi akses kontrol sosial dari wartawan dan LSM, sekaligus menyeret nama institusi penegak hukum.
Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Cianjur telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala PKBM Pakubumi, MF, saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab:
“Waalaikumsalam, gimana Pak? Ada yang bisa dibantu. Mohon maaf HP saya lagi di service, error tidak bisa menerima telepon.”
Ketua Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, menilai dugaan tersebut sebagai bentuk rekayasa untuk menghindari pengawasan publik.
“Diduga ini akal-akalan agar wartawan maupun LSM tidak datang sebagai kontrol sosial. Ini sudah menjual nama institusi, dan oknum di balik PKBM ini sebaiknya dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat belum dikonfirmasi secara resmi oleh tim media. Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan pendidikan nonformal bagi masyarakat.
Media Seputar Jagat News akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini.
(MP/Hen)
