Cianjur – Seputar Jagat News. Senin, 19 Mei 2025. PKBM Aula Dul Musthofa di Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur Tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan praktek penyimpangan dalam pengelolaan data peserta didik.
Berdasarkan hasil investigasi awal awak media Seputarjagat news 11 Januari 2025, dalam daftar penerima dana dan besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan reguler Kabupaten Cianjur, tercatat PKBM Aula Dul Mustopa mendapatkan anggaran untuk paket a jumlah peserta didik 17 alokasi dana yang diterima sebesar Rp 22.440.000, untuk peserta didik paket B jumlah peserta didik 175 alokasi dana yang diterima sebesar Rp 266 000.000, dan untuk peserta didik paket C jumlah peserta didik 378 alokasi dana yang diterima sebesar Rp 691.740.000.
Jumlah anggaran keseluruhan yang diterima oleh PKBM AulaDul Mustopa sebesar Rp 980.180.000. Diduga tahun-tahun sebelumnya juga anggaran yang diterima sebesar tersebut.
Menurut seorang yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kepada awak media, “Pemilik dan pengelola PKBM tersebut adalah pensiunan ASN dinas pendidikan Kabupaten Cianjur yang bertugas di Kecamatan Cilaku, berinisial (MA). Dan dia beserta keluarganya yang mengelola PKBM tersebut.” Jelasnya.
Beberapa kali pembelajaran awak media menelusuri sekolah PKBM Aula Dul Mustopa tersebut, yang ditemukan adalah murid SDN Babakan yang lagi belajar sholat di Mesjid PKBM tersebut yang diajar oleh Guru agama yang baru diangkat sebagai pegawai P3K sekolah SDN tersebut yang bernama Feri Mustika.
Artinya tidak ada siswa paket A yang belajar ditempat tersebut dan peserta didik paket C ketika didapati awak media hanya 7 orang dan Siswa paket C hanya 5 orang, jadi tidak sebanding dengan jumlah peserta didik yang diajukan kepada kementerian pendidikan untuk mendapatkan anggaran biaya operasional satuan pendidikan.
Lebih mencurigakan lagi operator pendataan Zahra ASyaidah yang seharusnya bertanggung jawab dalam input data, dikabarkan telah lama keluar dari PKBM. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pemalsuan data yang dilakukan secara sistematis.
Ketika awak media konfirmasi ketua RT 02/RW 03 Ece (53) saat dikonfirmasi pada 11 Januari 2025 mengakui bahwa “Setiap hari hanya ada sekitar 30 siswa berseragam SMA yang mengikuti pembelajaran jumlah tersebut meningkat hanya saat ujian menjadi sekitar 100 siswa ketika diperlihatkan data siswa peserta didik paket C sebanyak 378” kata RT ECE data tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Ketika awak media menghubungi kepala sekolah Mustopa melalui telepon istrinya, Mustopa berdalih bahwa ia telah mundur dari jabatan kepala sekolah dan posisi tersebut kini dijabat oleh anaknya F Mustika namun, data Dapodik masih mencatat Mustopa sebagai kepala sekolah menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan perubahan kepemimpinan di PKBM tersebut.
Ketika awak media meminta tanggapan kepala dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Cianjur melalui sambungan pesan whatsapp-nya (19/5/2025), tetapi hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan konfirmasi dari yang bersangkutan terkait permasalahan ini.
Ketika awak media meminta tanggapan penggiat anti korupsi Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara Sambodo Ngesti Waspodo terkait dugaan peserta didik fiktif, Sambodo mengatakan “Sangat disayangkan lebih kurang 350 lembaga PKBM yang menerima dana BOSP di Kab. Cianjur Tahun 2025 yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp 66.742.530.000 perlu ditelusuri ulang oleh Kementerian Pendidikan dasar dan menengah dan aparat penegak hukum (APH) karena diduga sebagian peserta didiknya fiktif, dan banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam hal ini.”
“Sebagai kontrol sosial kami berharap Aparat Penegak Hukum di Jawa Barat dan pusat dapat memantau dan menindak lanjuti permasalahan ini sesuai dengan amanat presiden Prabowo Subianto dalam penindakan kasus-kasus korupsi.” Pungkasnya.
(DS)