Perluas Wilayah, Wali Kota Sukabumi Usulkan Penggabungan 9 Kecamatan ke Komisi I DPRD Jabar

Screenshot 2025 08 16 114231
5 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025), yang digelar di Bandung.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam rangka evaluasi penataan daerah, termasuk pembentukan, penyesuaian wilayah, dan penataan batas administrasi. Turut hadir Ketua DPRD Kota Sukabumi beserta jajaran, serta perwakilan perangkat daerah yang relevan, seperti Bappeda, Bagian Tata Pemerintahan, dan OPD teknis lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, Taufik Hidayat dari Fraksi Golkar.

Dalam paparannya, Wali Kota Ayep Zaki secara resmi mengusulkan penggabungan sembilan kecamatan dari Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi. Kesembilan kecamatan tersebut adalah Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

“Kajian sudah selesai dan sudah kami serahkan ke Komisi I. Mudah-mudahan segera memberikan rekomendasi dan akan kami bawa ke Komisi II DPR RI,” ujar Ayep Zaki.

Ia menekankan bahwa usulan ini murni didorong oleh kepentingan strategis dan bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, wilayah-wilayah yang diusulkan bergabung tersebut berada di sisi timur dan utara Kota Sukabumi, yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan industri, pariwisata, dan infrastruktur.

Selain untuk mempercepat proses administrasi pemerintahan, penambahan wilayah ini dinilai sangat penting untuk menjawab kebutuhan ruang Kota Sukabumi dalam pengembangan ekonomi dan pelayanan publik ke depan.

Jika usulan ini disetujui, luas wilayah Kota Sukabumi akan meningkat drastis dari 48 km² menjadi 378 km², dengan jumlah kecamatan bertambah dari 7 menjadi 16. Wali Kota berharap penataan batas wilayah ini bisa memperkuat kapasitas Kota Sukabumi dalam menyelenggarakan pelayanan yang lebih cepat, akurat, terukur, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Ayep Zaki menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan dilakukan setelah rekomendasi resmi dari Komisi I DPRD Jabar dikeluarkan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses perluasan wilayah berjalan sesuai regulasi, sekaligus tetap menjaga sinergi dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *