Pemkot Sukabumi dan Kejari Teken MoU, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

WhatsApp Image 2025 06 17 at 19.14.52 c575f051
7 / 100

SUKABUMI – Seputar Jagat News, 17 Juni 2025. Pemerintah Kota Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Sukabumi resmi menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) sebagai bentuk sinergi dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) dan menandai komitmen kuat kedua belah pihak dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dalam sambutannya menegaskan bahwa penanganan hukum tidak boleh bersifat reaktif semata, melainkan harus berorientasi pada tindakan preventif. Ia menekankan pentingnya pendampingan nyata di lapangan oleh aparat penegak hukum.

“Kerja sama ini harus diwujudkan dalam bentuk pendampingan langsung, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta penyelamatan potensi keuangan daerah,” ujar Ayep Zaki.

Menurutnya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk menjamin terciptanya sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Susilawati, S.H., turut menyampaikan pentingnya membangun komunikasi hukum sejak dini agar kejaksaan dapat memberikan pendampingan hukum secara maksimal kepada perangkat daerah.

“Sinergi ini tidak hanya bersifat formal, tetapi menjadi landasan operasional konkret yang akan menguatkan fungsi pendampingan dan pengawasan hukum,” ungkap Kajari Susilawati.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kualitas pembangunan infrastruktur. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan jujur dan amanah demi terwujudnya Sukabumi sebagai kota yang aman, tertib, dan sejahteuang Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem pemerintahan yang efisien, berorientasi hasil, serta kuat dalam aspek pencegahan penyimpangan hukum.

(Sukma)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *