Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 14 Februari 2025. Dalam upaya meningkatkan pelayanan perizinan dan investasi di daerahnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan studi kaji terkait Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) ke Kabupaten Cianjur, Jumat (14/2/2025).
Kunjungan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, ini diikuti oleh sejumlah asisten serta kepala perangkat daerah terkait. Rombongan diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa Kabupaten Cianjur dipilih sebagai lokasi studi kaji karena keberhasilannya dalam meraih peringkat lima besar nasional dalam penilaian kinerja PTSP dan PPB selama tiga tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2022 hingga 2024.
“Kami ingin mempelajari strategi serta kiat sukses Kabupaten Cianjur dalam meningkatkan iklim investasi dan kemudahan berusaha, khususnya dalam kaitannya dengan penilaian kinerja PTSP dan PPB yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil dari studi kaji ini dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja perizinan di Kabupaten Sukabumi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha semakin optimal.
“Tujuan akhir dari semua ini adalah memberikan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik investasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam upaya Pemkab Sukabumi untuk terus berinovasi dalam sistem perizinan dan investasi guna menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik.