SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus memperkuat sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian daerah. Melalui Dinas Pertanian, Pemkab menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada 56 kelompok tani dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/11/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujar H. Andreas dalam sambutannya.
Pada kesempatan itu, diserahkan 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer kepada para kelompok tani penerima. Alsintan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman, sehingga hasil pertanian dapat meningkat secara signifikan.
Wakil Bupati juga menyoroti perhatian besar pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, terutama melalui program subsidi pupuk yang dinilainya sangat membantu petani dalam menjaga stabilitas biaya produksi.
“Subsidi pupuk dari pemerintah pusat luar biasa besar. Jadi, harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dukungan terhadap petani tidak hanya berkaitan dengan kemandirian pangan, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga kesejahteraan masyarakat luas.
“Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses penginputan data penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026. Proses ini berlangsung sejak 22 November hingga 25 Oktober 2025, mencakup 208.405 petani yang terdaftar menggunakan NIK.
Berdasarkan hasil input tersebut, kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 terdiri atas urea sebanyak 68.378 ton, NPK sebanyak 67.513 ton, dan pupuk organik sebanyak 750 ton.
Menariknya, data e-RDKK tahun 2026 menunjukkan adanya penurunan dibanding tahun sebelumnya, baik dari jumlah petani maupun volume kebutuhan pupuk. Menurut Aep, hal ini justru menjadi langkah positif karena memastikan bahwa penerima subsidi adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima, yakni benar-benar petani, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi,” jelasnya.

Selain bantuan baru yang diserahkan, Dinas Pertanian juga mencatat sejumlah alsintan yang telah disalurkan sepanjang tahun 2025.
Total bantuan tersebut meliputi:
- Traktor Roda Empat: 6 unit
- Traktor Roda Crawler (Rotavator): 2 unit
- Combine Harvester Besar: 5 unit
- Traktor Roda Dua: 24 unit
- Power Thresher: 35 unit
- Hand Sprayer: 13 unit
Tidak berhenti di situ, Aep juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali mendapatkan tambahan bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian yang akan didistribusikan dalam tiga tahap.
Bantuan tersebut terdiri dari 30 unit traktor roda dua, 421 unit hand sprayer, dan 122 unit pompa air.
“Penyaluran alsintan ini akan terus dilakukan secara bertahap agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para kelompok tani,” ungkap Aep.
Melalui berbagai program dan dukungan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan berdaya saing. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan kelompok tani, diharapkan produktivitas pertanian dapat terus meningkat dan kesejahteraan petani semakin terwujud. (MP)





