Pemkab Sukabumi Prioritaskan 31 Ruas Jalan dalam RPJMD 2025–2029, Fokus pada Infrastruktur Penunjang Pariwisata dan Agroindustri

IMG 20250517 212609 1024x462 700x400 1
4 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dengan menetapkan 31 ruas jalan kabupaten sebagai prioritas utama dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Daftar prioritas tersebut diumumkan secara resmi oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Gedung Sulanjana, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Puluhan ruas jalan ini menjadi bagian penting dari arah kebijakan lima tahunan yang dirancang sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi 2025–2045.

“Rancangan RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang telah diselaraskan dengan Perda Pembangunan Jangka Panjang. Infrastruktur menjadi titik tekan utama karena berkaitan langsung dengan penguatan sektor agroindustri dan pariwisata,” tegas Bupati Asep Japar dalam sambutannya.

RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 menetapkan lima tahapan prioritas pembangunan, yakni:

  1. 2025 – Pemerataan Infrastruktur Daerah untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata
  2. 2026 – Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Sektor Unggulan
  3. 2027 – Penyiapan Ekosistem Pendukung bagi Agroindustri dan Pariwisata
  4. 2028 – Penguatan Infrastruktur Penunjang Daya Saing Daerah
  5. 2029 – Penguatan Sosio-ekonomi dan Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan

Salah satu proyek strategis yang diusulkan adalah pembangunan jalan lingkar utara Kadudampit–Sukalarang (lanjutan) dan lingkar Palabuhanratu–Cisolok, yang akan menjadi akses vital mendukung konektivitas antarwilayah.

Berikut pembagian 31 ruas jalan prioritas berdasarkan wilayah dan fungsinya:

  1. Kawasan Koridor Utara – Pendukung Sektor Pertanian dan Pariwisata
  • Caringin – Cidahu
  • Cipeuteuy – Cianten
  • Kabandungan – Kaladi
  • Pakuwon – Cipeuteuy
  • Parungkuda – Bojongpari
  • Pangkalan – Kalapanunggal
  • Benda – Durengede
  • Cisaat – Situgunung
  • Cibeureum – Goalpara
  • Sukalarang – Cireunghas
  • Sukaraja – Pal Dua
  • Babakan – Cipeundeuy
  1. Kawasan Wisata CPUGGp
  • Sukawayana – Sirnaresmi
  • Cisolok – Gunungkaramat
  • Ruas Jalan Drs. H. Djaenudin
  1. Kawasan Pangan Wilayah Tengah
  • Bojonglopang – Cimerang
  • Miramontana – Bojongjengkol
  • Ancaen – Bojonghaur
  • Purabaya – Cimanggu
  • Sagaranten – Pasirbandung
  1. Wilayah Selatan – Mendukung Wisata CPUGGp dan Pangan
  • Bagbagan – Warungkiara
  • Lengkong – Cijaksa
  • Jampangkulon – Ciguyang
  • Mekarjaya – Tagoglalay
  • Cibugel – Bangbayang
  • Paltilu – Tamanjaya
  • Girimukti – Ciemas
  • Nyomplong – Ciwaru
  • Malereng – Cikadal
  • Ujunggenteng – Ciracap
  • Kadaleman – Malereng

Meski telah ditetapkan sebagai prioritas oleh Pemkab Sukabumi dalam dokumen awal RPJMD, daftar 31 ruas jalan tersebut masih bisa mengalami perubahan—baik pengurangan maupun penambahan—tergantung hasil pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jika disepakati, maka daftar tersebut akan disahkan sebagai bagian dari Peraturan Daerah dan menjadi acuan pembangunan lima tahun ke depan.

Dengan fokus besar pada infrastruktur jalan, Pemkab Sukabumi berharap mampu membuka akses yang lebih baik bagi pengembangan kawasan pertanian, wisata CPUGGp (Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark), serta peningkatan ekonomi masyarakat di berbagai pelosok kabupaten. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *