Pemekaran Sukabumi Utara Tinggal Selangkah Lagi, Bupati Asep Japar: “Berkas Sudah di Meja Presiden”

images 30 700x400 1
8 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Senin, 19 Mei 2025, Harapan besar masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk memiliki Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Sukabumi Utara akhirnya menunjukkan titik terang. Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, proses pemekaran wilayah kini disebut tinggal selangkah lagi menuju realisasi.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam pernyataannya menegaskan bahwa berkas pengajuan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara saat ini sudah berada di meja Presiden Republik Indonesia. Namun, satu kendala utama yang masih menghambat adalah moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan pemerintah pusat.

“Informasinya, berkas pemekaran sudah di meja Bapak Presiden. Jadi, tinggal menunggu keputusan pencabutan moratorium. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami di daerah hanya bisa menunggu,” ujar Asep Japar kepada awak media.

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses teknis dan administratif yang menjadi syarat pemekaran telah diselesaikan. Mulai dari kajian akademik, persetujuan DPRD Kabupaten Sukabumi, rekomendasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat, hingga dukungan dari DPR RI telah dikantongi.

“Semua proses sudah dilalui. Pak Ketua DPRD pun ikut mengawal dari awal, mengapa pemekaran ini perlu dilakukan. Saat ini tinggal menunggu momen dan keputusan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut menegaskan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya aspirasi masyarakat, tetapi juga merupakan kebutuhan administratif dan pelayanan publik yang sangat mendesak.

“Wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini merupakan salah satu yang terluas di Pulau Jawa dan Bali. Jarak antar wilayah yang jauh membuat distribusi pelayanan publik tidak efektif. Maka dari itu, pemekaran menjadi solusi yang logis dan rasional,” jelas Budi.

Ia juga menguraikan bahwa Kabupaten Sukabumi Utara nantinya akan berpusat di Kecamatan Cibadak, sedangkan Kabupaten Sukabumi induk tetap berada di Palabuhanratu sebagai ibu kota.

“Dukungan politik dan administratif sudah lengkap, dari tingkat lokal hingga nasional. Saat ini kami hanya menunggu kebijakan strategis dari pemerintah pusat, yaitu pencabutan moratorium,” tambahnya.

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah menjadi aspirasi masyarakat sejak lama, mengingat luasnya wilayah Sukabumi yang menyulitkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Realisasi DOB ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat identitas dan peran strategis wilayah utara Sukabumi dalam pembangunan nasional dan regional.

Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat. Masyarakat Kabupaten Sukabumi berharap Presiden segera memberikan lampu hijau untuk mewujudkan impian memiliki Kabupaten Sukabumi Utara sebagai daerah otonomi baru. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *