Warungkiara – Seputar Jagat News. Sabtu, 9 Agustus 2025. Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram kepada 310 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Program ini merupakan bagian dari bantuan pangan yang telah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Sirnajaya, disaksikan oleh pihak Kecamatan Warungkiara, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah lembaga desa lainnya. Proses distribusi berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Pemdes Sirnajaya menerapkan aturan ketat demi memastikan bantuan tepat sasaran. Setiap penerima wajib membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP asli, serta surat panggilan resmi. Bantuan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain, kecuali oleh suami atau istri yang tercatat dalam satu KK.
Kepala Desa Sirnajaya, Dirman, menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui verifikasi pemerintah pusat.
“KPM sebanyak 310 orang ini memang sudah ditentukan melalui surat panggilan dari pihak kementerian dan disalurkan lewat pemdes agar tepat sasaran. Semoga bantuan ini bisa membantu keluarga, apalagi bagi mereka yang usahanya sedang menurun,” ujar Dirman kepada Seputar Jagat News.
Salah satu penerima, berinisial AL, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan.
“Kami sudah menerima beras 20 kg untuk dua bulan. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami di saat kondisi sedang sulit. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemdes Sirnajaya yang telah membantu,” ungkapnya.
Program bantuan ini diharapkan menjadi penopang perekonomian masyarakat desa yang tengah melemah, sekaligus bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Pemdes Sirnajaya berharap program ini dapat berkelanjutan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dengan distribusi yang teratur dan pengawasan ketat, wilayah hukum Pemdes Sirnajaya tetap aman, lancar, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
(H. Setiawan)